Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Kamis (19/12) di Kisaran Barat, Asahan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkoba tersebut.
- 25 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Sosok Anggota TNI AL Panen Pujian, Pekerja Keras Pencari Rupiah Pulang Dinas Langsung Buka Warkop
- Jelang HUT ke-79 TNI, Panglima Agus Subiyanto Tabur Bunga di Makam BJ Habibie hingga AH Nasution
- Dua Anggota TNI Bersahabat Raih Mimpi Jadi Tentara Bareng Sejak Casis, Ujungnya Terpisah karena Maut
Berdasarkan laporan, tim gabungan mulai menyelidiki dugaan keterlibatan seorang kurir, Zm, yang membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK XXXX AEY.
Setelah melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, tim segera membuntuti mobil tersebut.Pada pukul 19.40 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, dan melakukan pemeriksaan.
Dibayar Rp4 Juta per Kilogram
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan total berat 20 kilogram. Bersama Zm, petugas juga mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.
Zm mengakui bahwa ia bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp4 juta per kilogram, dan keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba.
Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan. Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Kodam I/BB pada 20 Desember 2024, Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut.
"Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kasdam.
Tak Ada Keterlibatan TNI
Meskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.
Usai keterangan pers, Zm beserta barang bukti, termasuk 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan, diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.