Ajak Mandi Bareng Ditolak, Suami di Lebak Gergaji Muka Istri
Berdasarkan pengakuan korban, suaminya kerap melakukan kekerasan hanya karena masalah sepele sejak menikah. Bahkan korban pernah dianiaya karena menolak diajak mandi bareng oleh sang suami. Hingga suaminya tega menggergaji muka korban.
Seorang wanita paruh baya berinisial MM warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh suaminya ADF (36).
Berdasarkan pengakuan korban, suaminya kerap melakukan kekerasan hanya karena masalah sepele sejak menikah. Bahkan korban pernah dianiaya karena menolak diajak mandi bareng oleh sang suami. Hingga suaminya tega menggergaji muka korban.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
"Sudah lima kali (dianiaya) sama sekarang. Di rumahnya (tempat kejadian). Yang kelima dipukul, yang pertama digergaji, terus," kata MM kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (21/5).
MM mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan penganiayaan yang diterimanya kepada polisi. "Iya ingin diproses aja," ujar dia.
Kanit PPA Polres Lebak Ipda Reza Kurnia membenarkan sudah menerima laporan korban terkait kasus dugaan KDRT tersebut. "Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik," kata Reza.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kematian Anak di Temanggung
Diduga Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya Istri
Cemburu, Pria di Bandung Nekat Tusuk Istri
Pria di Kupang Gantung Diri Setelah Bertengkar dan Aniaya Istri
Reza Aditya Tak Terima Ibunya Diperlakukan Begini oleh Sang Ayah, Akan Lapor Polisi
Motif Suami Bunuh Istri Sedang Hamil di Surabaya Sakit Hati Kerap Dihina