Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi saat 'Sopiri' Keluarga di Makassar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menegaskan penangkapan itu dilakukan lantaran Ajudan Pribadi mangkir dua kali pemanggilan penyidik.
Ajudan Pribadi alias Akbar Pera Baharuddin ditangkap polisi. Selebgram yang pernah viral dan kerap 'pose' bareng sejumlah pejabat ini tersandung kasus penipuan.
Miris, Akbar Ajudan Pribadi ditangkap polisi saat berada di dalam mobil bersama keluarganya. Penangkapan itu terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menegaskan penangkapan itu dilakukan lantaran Ajudan Pribadi mangkir dua kali pemanggilan penyidik.
Ia merinci kronologi penangkapan, begitu 'mengendus' keberadaan Ajudan Pribadi di Makassar, penyidik langsung bergerak. Saat itu, ajudan pribadi tengah mengendarai mobil bersama keluarganya.
"Sehingga penyidik menghentikan kendaraan roda empat tersebut dan ternyata benar di dalam kendaraan tersebut ada terdapat terlapor dan bersama keluarganya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Dijelaskan Syahduddi, pihaknya hendak mengamankan Akbar dengan ditunjukannya Surat Perintah Membawa Saksi terhadap terlapor. Setelahnya Akbar pun langsung dibawa ke Jakarta oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Ajudan Pribadi sebagai saksi terlapor. Dirinya mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap temannya AL senilai Rp 1,3 miliar.
Adapun yang ditawarkan selebgram Ajudan Pribadi terhadap korbannya berupa Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mitsubishi Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 yang rupanya itu hanya unit fiktif.
Syahduddi pun berujar, Akbar ditetapkan menjadi tersangka atas tindak pidana penipuan dan dilakukan penahanan.
"Setelah selesai pemeriksaan, dilakukan penahanan terdapat tersangka dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka mempersulit proses penyidikan," imbuh dia.
Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan pasal 378 dan pasal 372 kita undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun.
(mdk/rhm)