Ajukan Justice Collaborator, Dea OnlyFans Siap Bongkar Penyebar Videonya ke Medsos
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans siap membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial. Hal itu dikatakan penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4).
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans siap membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial. Hal itu dikatakan penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4).
Abdillah menegaskan, kliennya hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
"Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4).
Abdillah mengatakan, kliennya dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada siang tadi, Senin (4/4). Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menerangkan alasan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans. Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia.
"Itu sangat masif penyebarannya," ujar dia.
Karena itu, diduga ada pihak ketiga yang menyebarkan konten tersebut kareja memang kliennya menggunggah hanya terbatas di Onlyfans.
"Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana. Tapi fokusnya sendiri kita masih per hari ini kita masih koorfinasi ke pihak kepolisian," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)