AKBP Arif Rahman Gemetar Tonton CCTV Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo: Masa Sih
AKBP Arif Rahman, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri gemetar ketakutan. Begitu ia melaporkan perbedaan kronologi diceritakan Ferdy Sambo dengan yang ia saksikan di CCTV.
AKBP Arif Rahman, mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri gemetar ketakutan. Begitu ia melaporkan perbedaan kronologi diceritakan Ferdy Sambo dengan yang ia saksikan di CCTV.
Arif Rahman menyaksikan Brigadir J masih dalam kondisi hidup. Berbeda dari kronologi yang diceritakan Ferdy Sambo adanya tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Mendengar laporan dari AKBP Arif Rahman, Ferdy Sambo hanya merespons. "Masa sih," kata Sambo dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Hal itu dilaporkan AKBP Arif Rahman saat menghadap ke ruangan Ferdy Sambo bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan.
Kemudian, Brigjen Hendra kembali meminta AKBP Arif Rahman menjelaskan kembali ke Ferdy Sambo adanya perbedaan dari CCTV dengan kronologi yang diceritakan.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
"Itu keliru. Masa kamu tidak percaya sama saya," balas Ferdy Sambo dengan nada mulai meninggi.
Lantas, Ferdy Sambo meminta AKBP Arif Rahman untuk menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ia saksikan. "Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat. Kamu musnahkan dan hapus semuanya," perintah Sambo ke Arif Rahman.
Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rahman tetap percaya kronologi versi Ferdy Sambo.
"Sudah rif, kita percaya saja," ujar Brigjen Hendra menenangkan Arif Rahman.
(mdk/rhm)