Akibat Cemburu, Susi Susanti Ditikam Suami
Peristiwa sadis tersebut terjadi di kediamannya, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten sekira pukul 10.00 WIB. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu kecemburuan tersangka kepada korban.
Susi Susanti (24) seorang ibu rumah tangga di Serang ditikam suaminya sendiri dengan senjata tajam, Rabu (24/7). Naim (33) tega menikam istrinya dengan sebilah pisau lantaran cemburu.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di kediamannya, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten sekira pukul 10.00 WIB. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu kecemburuan tersangka kepada korban.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" ditayangkan? Sinetron legendaris "Ganteng-Ganteng Serigala" yang tayang pada rentang waktu 2014-2015 telah meninggalkan jejak yang mendalam dalam industri hiburan Indonesia.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa 23 juli 2019 terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Yang dikarenakan pelaku merasa cemburu terhadap korban," kata Kapolsek Carenang AKP Basar, Rabu (24/7).
Pertengkaran tersebut ternyata belum membuat hati Naim puas. Keesokan harinya, pelaku kembali ke rumah sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku mendapati korban tengah berada di dalam rumah. Dengan berbekal sebilah pisau pelaku langsung menikam korban pada bagian leher korban.
Tidak puas dengan serangan pertama, pelaku mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah ranjang. Kemudian pelaku menikam korban dengan golok tersebut ke arah punggung. Selanjutnya Naim mencoba menusukan golok tersebut ke perut sang istri.
"Pelaku mencoba menyebelih leher sendiri dengan golok tersebut. Namun pada saat itu datang saksi bernama Basri," ujar Basar.
Oleh saksi, pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Carenang. Akibat peristiwa tersebut korban harus mendapat perawatan sebanyak 13 jahitan pada bagian bawah dagu.
"Kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang. Karena kewenangan penanganan selanjutnya ada di sana," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku diancam dengan Tindak pidana 44 ayat 2 uu 23 thn 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Menolak Dicerai Istri, Sutisono Bunuh Tetangga dan Aniaya Mertua
Minta Cerai, Istri Dibacok Suami Sampai Tewas
Kesal Ajakan Rujuk Ditolak, Teguh Siram Air Keras Seember ke Mantan Istri
Dimadu, Aminah Siram Suaminya Dengan Air Panas Hingga Tewas
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya
Fakta- Fakta Suami Aniaya Istri Pakai Golok Karena Tolak Hubungan Badan