Aksi Kapolda Kalbar pertaruhkan jabatan sikat eks anggota MPR
Budiono Tan dilaporkan 21 Juli 2009 ke Polda Kalbar, karena menggelapkan uang petani sawit Rp 300 miliar.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat menangkap Budiono Tan, pengusaha sawit yang menjadi buronan sejak tahun 2010. Mantan anggota MPR ini menggelapkan sekitar 1.535 sertifikat petani sawit di Kabupaten Ketapang.
Budiono Tan menjadi DPO dalam kasus penggelapan dan penipuan terhadap ratusan sertifikat petani sawit, yang merupakan petani plasma perusahaan PT Benua Indah Grup yang dipimpinnya. Sejak tahun 2009, dengan tiga kali pergantian Kapolda Kalbar, kasus Budiono Tan tidak juga berhasil selesai.
Budiono Tan dilaporkan 21 Juli 2009 ke Polda Kalbar, karena menggelapkan uang petani sawit Rp 300 miliar. Atas penggelapan itu petani sawit mendesak pihak PT BIG segera membayar hasil panen selama empat bulan (Juni, Juli, Agustus, dan September 2009) senilai Rp 119 miliar.
Sekaligus meminta segera mengembalikan uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri dengan jumlah Rp 77 miliar, juga mengembalikan uang setoran petani 30 persen sebanyak Rp 26 miliar. Uang tersebut disimpan di Bank Danamon Cabang Ketapang.
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menegaskan tidak akan pandang bulu menindak pelaku kejahatan. Dia pun tidak peduli dengan status Budiono.
Berikut sepak terjang Brigjen Arief Sulistyanto sikat Budino Tan:
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
Kapolda Kalbar minta anak buah tak takut hadapi Budiono
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menegaskan tak ada keistimewaan apapun untuk buronan. Budiono Tan digiring ke Mapolda Kalbar, Sabtu malam (10/1) oleh tim penyidik Polda Kalbar setiba dari Jakarta.
Â
"Penangkapan tersangka Budiono Tan berdasarkan perintah saya langsung, dan setiap tersangka harus menggunakan baju tahanan, sama seperti tersangka lainnya," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Pontianak, Minggu (11/1).
"Saya sudah perintahkan kepada para penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, agar tidak takut terhadap tekanan pihak manapun. Penyidik harus memberlakukan semua tersangka sama di mata hukum," ujarnya.
   Â
   Â
Brigjen Arief siap pertaruhkan jabatan tangkap Budiono
Arief Sulistyanto sempat menegur Budiono Tan yang dikatakannya mempersulit tugas penyidik. Hal ini dilakukan setelah Budiono hendak menelepon beberapa rekannya.
"Bapak tidak perlu telepon ke mana-mana. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk menangkap bapak, dan saya siap dipecat, kalau menangkap bapak dinyatakan salah," ujar Kapolda Kalbar.
Arief mendukung penuh anggotanya untuk menuntaskan kasus Budiono Tan yang sudah menjadi tunggakan kasus sejak tahun 2009.
   Â
   Â
Budiono langsung dijebloskan ke penjara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo mengatakan pengacara Budiono Tan bolak balik meminta penyidik untuk membuka blokir terhadap dana Rp 7 miliar lebih di Bank Danamon Kabupaten Ketapang.
"Tersangka tidak kooperatif dalam penyidikan. Dipanggil untuk memberikan keterangan saksi yang menguntungkan saja tidak datang," kata Widodo.
Penjemputan tersangka Budiono Tan dilakukan langsung oleh Widodo. "Kini tersangka sudah dilakukan penahanan di sel Mapolda Kalbar sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan, dan secepatnya akan kami limpahkan ke Kejati Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," kata Arief.
   Â
   Â
Brigjen Arief sebut Budino Tan pelaku utama
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya akan menjerat tersangka Budiono Tan, pengusaha sawit yang DPO sejak 2010, dengan pasal tindak pencucian uang.
"Dasarnya dari kejahatan asalnya adalah perkara yang sudah P 21, ada harta kekayaan hasil kejahatan yang ditransaksikan dari rekening Budiono Tan ke rekening pihak lain," kata Arief di Pontianak, Senin (12/1), seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan tersangka terindikasi melanggar pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, sementara penerimanya bisa dijerat pasal 4 atau 5 UU yang sama.
"Untuk kasus ini tersangka Budiono Tan tergolong pelaku aktif," katanya.
Adapun pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan tindak pidana pencucian uang aktif, yaitu setiap orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
Penyidik menemukan beberapa fakta baru yang penting untuk ditindak lanjuti untuk penyelidikan. Fakta tersebut adalah, adanya aliran dana dari rekening tersangka yang telah dibuka penyidik. Secara teknis, kata Arief, penyidik akan membuat laporan polisi baru dari fakta perkara yang disidik sebelumnya.
"Untuk kepentingan penyidikan, kami belum akan mempublikasikan siapa pemilik rekening-rekening bank yang menjadi tempat pengalihan dana Budiono Tan," ujarnya.
Sementara ini, Polda Kalbar masih berkonsentrasi pada rekening dalam negeri untuk aliran dana tersangka Budiono Tan. "Jika ada aliran yang ke luar negeri, maka Polri akan bekerjasama dengan PPATK," katanya.