Aksi Konyol 2 Begal di Palembang, Kabur dari Kejaran Massa Malah Masuk Rumah Polisi
Aksi keduanya dilakukan terhadap pemotor di Plaju Palembang, Kamis (5/1). Mereka gagal mendapatkan barang rampasan karena dipergoki pedagang pempek keliling.
Panik karena tepergok melakukan aksi begal, RZ (22) dan DK (36), justru masuk ke rumah polisi. Keduanya pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi keduanya dilakukan terhadap pemotor di Plaju Palembang, Kamis (5/1). Mereka gagal mendapatkan barang rampasan karena dipergoki pedagang pempek keliling.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
Warga berduyun-dusun mendatangi TKP dan mengejar kedua pelaku. Keduanya pun memanjat pagar lalu mengetuk pintu belakang rumah warga yang ternyata anggota polisi.
Di sana, kedua pelaku meminta pertolongan agar dilindungi dari massa. Tak lama, polisi datang menjemput mereka dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengungkapkan, kedua tersangka ternyata sudah melakukan aksi begal pada malam harinya dan paginya beraksi lagi untuk ketiga kali.
Namun, mereka dipergoki warga hingga melarikan diri ke rumah polisi yang bertugas di Banyuasin.
"Keduanya bermaksud minta tolong karena dikejar warga, ternyata rumah itu milik anggota polisi," ungkap Haris.
Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan senjata api rakitan yang dibeli dari seseorang seharga Rp600 ribu. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara.
(mdk/ray)