Aksi Pemerasan di Sumsel Berakhir Dramatis, 1 Pelaku Tewas dan 3 Rekannya Ditangkap
Aksi pemerasan disertai penyanderaan di Musi Banyuasin, Sumsel, berakhir dengan dramatis. Seorang di antara empat pelaku bahkan tewas setelah ditembak petugas.
Aksi pemerasan disertai penyanderaan di Musi Banyuasin, Sumsel, berakhir dengan dramatis. Seorang di antara empat pelaku bahkan tewas setelah ditembak petugas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (15/9). Kejadian bermula saat lima warga, OM (65), AR (35), UJ (37), SR (30), dan RD (50), sedang bermain gaplek di salah satu rumah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
Tiba-tiba datang empat pelaku, AE (30), EM (27), FR (33), dan AR (25), menyergap mereka. Keempat warga Palembang itu mengaku sebagai anggota Polda Sumsel dan membawa kelima warga ke dalam mobil.
Minta Uang Damai Rp30 Juta
Di situ, para pelaku meminta kelima warga menyerahkan uang damai Rp30 juta agar tidak dibawa ke kantor polisi. Para korban dituduhkan terlibat dalam tindak pidana kejahatan.
Alhasil, salah seorang korban menghubungi keluarga untuk dibawakan uang tebusan. Merasa ada yang tak beres, keluarga menghubungi polisi.
Petugas gabungan dari Polsek Babat Toman dan Polres Musi Banyuasin melakukan pengejaran. Mobil sasaran ditemukan dan langsung diperintahkan berhenti. Tembakan peringatan dilepaskan.
Beberapa kali ditembak, mobil tersebut tetap melaju. Kendaraan baru berhenti setelah polisi menembak roda belakangnya.
Seluruh Korban Selamat
Pelaku AE keluar dari mobil sambil menodongkan senjata api, belakangan diketahui benda itu ternyata pistol mainan. Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Lantas petugas menembak AE dan mengenai kepala belakangnya. Dia tewas di tempat. Tiga pelaku lain diamankan, sedangkan kelima korban selamat.
Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Dwi Rio Andrian mengungkapkan, keempat pelaku bermaksud melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi polisi. Keluarga korban melapor dan kasusnya terungkap.
"Tiga pelaku diamankan dan satu pelaku tewas karena melawan," ungkap Dwi.
Untuk tiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan para pelaku.
(mdk/yan)