Aktivis 98 Puji Kemajuan Pengusutan Pelanggaran HAM era Jokowi
Aktivis 98 Nezar Patria memuji kemajuan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aktivis 98 Nezar Patria memuji kemajuan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira kemajuan yang cukup progresif," katanya dalam diskusi 25 Tahun Reformasi bertajuk 'Kesaksian Pelaku Sejarah' di Graha Pena 98, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (16/5).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
Dia menjelaskan, informasi terbaru yang didapatkannya, yakni Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan satu kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM.
"Dalam artian, korban itu diakui keberadaannya dan diakui hak-haknya yang harus didapatkan," katanya menegaskan.
Nezar merupakan salah satu aktivis yang menjadi korban penculikan dan penyiksaan aparat saat gerakan reformasi 98 itu berharap Presiden Jokowi bisa menuntaskan persoalan yang sudah 25 tahun terkatung-katung penyelesaiannya.
"Salah satunya terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap mahasiswa dan rakyat saat itu," ungkapnya.
Nezar menjelaskan, proses peradilan pengusutan pelanggaran HAM tahun 1998 yang dilakukan saat ini sudah berjalan maksimal. Komisi Nasional HAM selaku pihak yang melakukan pengusutan juga telah memberikan rekomendasi kepada DPR, Jaksa Agung dan Presiden Jokowi.
"Tentu saja proses yudisialnya itu berada di dalam track yang berbeda, tapi yang paling penting adalah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," katanya.
Terlepas dari itu, Nezar mengungkapkan, cita-cita gerakan reformasi 98 sudah dirasakan saat ini, mulai dari kebebasan berpolitik hingga kebebasan menyampaikan pendapat.
"Saya kira sudah mendapatkan ruang yang cukup besar dibanding hidup di bawah rezim diktator sebelumnya. Tidak ada ruang untuk bicara, tidak ada ruang untuk mendirikan parpol. Ini saya kira harta karun reformasi yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah 98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini," jelasnya.
(mdk/rnd)