Aktivis di Demak Tewas Dibacok Begal, Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Anggota Satreskrim Polres Demak membekuk pelaku begal seorang anak di bawah umur MRM (17) yang menewaskan S (32) di pinggir Jalan Desa Blerong Senin (13/12) lalu. Motif pelaku begal ingin menguasai barang korban dan aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.
Anggota Satreskrim Polres Demak membekuk pelaku begal seorang anak di bawah umur MRM (17) yang menewaskan S (32) di pinggir Jalan Desa Blerong Senin (13/12) lalu. Motif pelaku begal ingin menguasai barang korban dan aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.
"Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Pelaku sendiri ini juga terlibat perbuatan kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan kita dalami, memang dia sudah melakukan perbuatan lebih dari satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna, Rabu (12/1).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa motor NMAX bisa boros bensin? Salah satu penyebab Yamaha Nmax menjadi boros adalah penggunaannya yang hanya jarak pendek dan terlalu pelan.
Aksi kejahatan terungkap berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratorium dari Bidlabfor Polda Jateng. Hasil pemeriksaan terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17).
"Dari keterangan pelapor, saksi serta Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur beraksi menggunakan motor lebih dari satu masing masing berboncengan," ujar dia.
Kejadian aksi kejahatan begal bermula saat korban yang di ketahui bernama Saefudin (32) dibuntuti para pelaku menggunakan dua sepeda motor. Sesampainya di jalan yang sepi, para pelaku memepet dan menghentikan laju kendaraan korban hingga terjatuh. Kemudian salah pelaku turun dan membacok dada korban dengan celurit.
"Korban yang terkena sabetan celurit berlari menjauh dan tersungkur di pinggir jalan. Ketika pelaku hendak mengambil sepeda motor korban, para saksi melihat dan meneriakinya sehingga para pelaku berusaha melarikan diri," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku menyabet korban dari samping saat korban melaju mengendarai motor. Korban yang terkapar langsung meninggal dunia di tempat karena kehabisan darah.
"Kami sampaikan bahwa korban mengalami patah tulang iga. Diduga korban saat jalan mengendarai motor terkena sabetan keras dari samping kemudian dirobekkan," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pakaian, sandal jepit korban hingga kendaraan bermotor korban bernomor polisi AA 6654 HZ. Barang bukti lainnya berupa batu, celurit, ponsel dan sejumlah pakaian pelaku juga turut menjadi alat bukti.
"Atas perbuatan pelaku ini kita kenakan pasal 338 KUHPidana Junto atau Pasal 55, 365, atau Pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Ibu Korban Begal Motornya Raib, Dapat Hadiah Ini dari Pengusaha Medan
Begal Sadis di Depok, Korban Dibacok dan Disiram Air Keras
Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 11 Begal Motor Bersenpi Ditangkap Polisi
Viral Ibu di Medan Jadi Korban Begal, Begini Kondisinya Usai Coba Melawan
Jenguk Ibu Korban Begal di Rumah Sakit, Bobby Nasution Minta Polisi Lakukan Ini
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka Usai Bunuh Pelaku
Keroyok Terduga Begal hingga Tewas, 14 Pemuda di Palembang Serahkan Diri ke Polisi