Aktor Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Penipuan
Menurut Zulpan, Jamal Mirdad diancam pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang memang mengatur tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Adapun barang bukti yang disertakan antara lain PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.
Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan penggelapan satu unit rumah di daerah Sawangan, Depok. Aduan tersebut dibuat oleh Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa Jimmo Putra Petir? Tapi, bagi yang belum tahu, Jimmo sendiri adalah seorang musisi yang sudah dikenal di dunia musik Indonesia.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Menurut Zulpan, Jamal Mirdad diancam pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang memang mengatur tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Adapun barang bukti yang disertakan antara lain PJB, kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.
Kasus tersebut bermula saat pelapor membeli rumah milik Jamal Mirdad di daerah Cinangka, Sawangan, Depok dengan luas 150 meter persegi senilai Rp 490 juta. Dalam prosesnya, dijanjikan sertifikat rumah atau SHM akan diberikan kepada pelapor setelah pembayaran lunas.
"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor, namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan," jelas dia.
Pelapor melalui kuasa hukumnya lantas melayangkan somasi terhadap Jamal Mirdad, namun tidak ada tanggapan sama sekali. Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," katanya.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Telusuri Aliran Dana Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Kasus Binomo, Polisi akan Umumkan Afiliator Selain Indra Kenz
Indra Kenz Tersangka, Polisi Bakal Sita Aset Terkait Kasus Binomo
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Indra Kenz Tersangka, Polisi Sita Akun Youtube & Bukti Transfer Terkait Kasus Binomo
Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka Kasus Binomo dan Segera Ditahan