Akui Ada Penganiayaan, Kapolres Sumba Barat Sebut Tahanan Tewas karena Jatuh
Polisi merilis kasus kematian tahanan Arkin Anabira (22) di Polsek Katikutana, Sumba Barat. Tersangka kasus pencurian ternak itu memang dianiaya 4 personel kepolisian, namun penyebab kematiannya dinyatakan karena jatuh di depan kamar mandi.
Polisi merilis kasus kematian tahanan Arkin Anabira (22) di Polsek Katikutana, Sumba Barat. Tersangka kasus pencurian ternak itu memang dianiaya 4 personel kepolisian, namun penyebab kematiannya dinyatakan karena jatuh di depan kamar mandi.
"Memang benar, ada penganiayaan. Ini sesuai hasil visum dan otopsi serta pengakuan empat anggota kami yang saat itu menganiaya Arkin," jelas Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Senin (10/1).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Namun Irwan memastikan penyebab Arkin meninggal dunia bukan karena penganiayaan itu. Dia diduga terpeleset di depan kamar mandi dalam sel dan kepala terbentur di tiang.
"Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena benturan anggota tubuh dan sesak pernapasan," ungkapnya.
Diketahui, Arkin ditemukan meninggal dalam sel Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT, 9 Desember 2021. Ia sebelumnya masuk DPO beberapa kasus pidana dan dicari sejak Agustus 2021, karena diduga terlibat kasus pencurian ternak dan juga kasus penganiayaan.
Kekurangan Oksigen
Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT, dr Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan hasil visum luar dan autopsi yang dilakukan selama 2 jam pada 14 Desember 2021.
"Kita lakukan pemeriksaan luar dan dalam," ujarnya.
Tim dokter menemukan telah terjadi proses pembusukan jenazah. Dari hasil visum luar ada luka memar dan lecet. "Kepala memar dan ada luka robek karena orang (korban) mendatangi benda, bukan benda yang mendatangi korban. Juga ditemukan memar pada perut, memar pada lengan, kaki dan pipi. Ujung kuku kebiruan karena kekurangan suplai oksigen," tambah Edy.
Tim forensik juga menemukan adanya sisa makanan di mulut, bercampur ludah. Makanan juga ditemukan dalam perut.
"Dipastikan, sebelum kejadian korban makan banyak dan saat kejadian (terjatuh di depan kamar mandi), dia muntah. Korban jatuh jadi muntah-muntah," ungkap Edy.
Mereka juga menemukan sisa makanan dalam mulut yang masuk ke paru-paru. "Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena kekurangan oksigen. Meninggal dunia karena gangguan pernapasan akibat sumbatan jalan napas oleh sisa makanan yang keluar dari lambung akibat muntahan korban," tegas Edy.
Ia menegaskan tidak ada luka tembak atau tulang yang patah pada tubuh Arkin. "Penyebabnya karena kekurangan suplai oksigen karena terhambat makanan. Makan banyak, sehingga makanan masuk dalam paru-paru," jelasnya.
Trauma akibat benda tumpul ditemukan di tubuh Arkin. Namun, kata Edy, penyebab kematian bukan karena penganiayaan.
Minta Pelaku Penganiayaan Diproses Pidana
Sementara itu, penasihat hukum Arkin, Semianda Umbu Kabalu berterima kasih kepada Polda NTT dan Polres Sumba Barat atas penanganan kasus ini.
"Hasil autopsi yang sudah kami terima menjadi bukti autentik dan kami akan menyampaikan hasilnya ke keluarga," ujarnya sambil meminta Kapolres Sumba Barat menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini.
Mewakili keluarga korban, Semianda mengapresiasi kepolisian karena cepat dan tanggap menangani kasus itu. Ia berharap proses pidana kepada para pelaku terus dilakukan sehingga ada kejelasan hukum.
(mdk/yan)