Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif, Totok Santosa Minta Maaf
Dia juga menegaskan janji-janji yang pernah disampaikan pada pengikutnya adalah sama. Yakni fiktif. Totok juga memohon maaf telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Mimpi Totok Santosa (42) menjadi Raja di Keraton Agung Sejagat sudah selesai. Setelah kepolisian menangkap dan menjebloskannya ke bui bersama Fanni Aminadia, sosok wanita disebut sebagai Ratu Keraton.
Ini pertama kalinya Totok berbicara ke publik di ruang Dirkrimum Polda Jateng. Dia tampak mengenakan kaos tahanan warna biru.
-
Di mana Gerbang Wisata Toronipa-Kendari berada? Iya, ini adalah gerbang menuju objek wisata Toronipan di Kabupaten Konawe, gerbang ini masih berada di dalam wilayah Kota Kendari.
-
Dimana lokasi wisata Kota Tua Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Siapa Entong Tolo? Entong Tolo, yang dikenal sebagai bandit dari Bekasi, aktif dalam dunia kejahatan selama kurang lebih empat tahun mulai dari tahun 1904-1908,” tulis narasi di Indonesia.go.id.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kenapa Segarayasa di Keraton Kerta dibangun? Mengutip Facebook Sejarah Jogyakarta, Babad Momana mencatat bahwa pada tahun 1637 Sultan Agung telah memberi perintah untuk membangun bendungan di Kali Opak. Sementara dalam Babad Sangkala dicatat bahwa pada tahun 1643 pembangunan danau tersebut tidak hanya menggunakan tenaga masyarakat keraton, namun juga menggunakan unsur tenaga prajurit.
"Saya memohon maaf karena, satu kerena Kerajaan Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," katanya dengan nada suara pelan, Selasa (21/1).
Dia juga menegaskan janji-janji yang pernah disampaikan pada pengikutnya adalah sama. Yakni fiktif. Totok juga memohon maaf telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Ketiga, telah membuat resah masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat pada umumnya. Terima kasih," katanya.
Terpisah kuasa hukum Totok menegaskan dengan adanya pengakuan itu sekaligus menegaskan keraton ini telah dibubarkan.
"Intinya ini permohonan maaf kepada masyarakat, otomatis keraton yang didirikan sudah bubar. Dengan begitu, mereka meminta publik tidak lagi membicarakan lagi KAS yang diakui hanya karangan belaka," kata Kuasa Hukum Totok Santoso, Muhammad Sofyan.
Permintaan maaf Totok juga mewakili Fanni. Kasus ini masih terus didalami Polda Jawa Tengah.
"Jadi semua keterangan yang disampaikan bagian dari kooperatif klien dalam menjalani proses hukum. Kasus akan terus berlanjut karena tindak pidananya bersifat delik umum," ujarnya.
Iuran Keraton untuk Beli Seragam
Terkait iuran pendaftaran menjadi pengikut keraton yang sempat diterima Totok, dia mengaku belum mendapatkan penjelasan lebih jauh dari kliennya. Hanya saja, Totok pernah bercerita uang itu dipergunakan untuk keperluan acara dan pernak-pernik kerajaan saja.
"Itu terlalu teknis. Sejauh ini, dari proses penyidikan, uang iuran itu tidak kemudian terakumulasi jumlahnya. Uang itu dipakai untuk membeli seragam dan mengikuti sejumlah event-event kerajaan," tutupnya.
(mdk/lia)