Alami Penyakit Pikun Berat, Dua Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Dipulangkan
Kedua JCH tersebut adalah jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 asal Kabupaten Probolinggo, serta jemaah kloter 20 asal Kabupaten Malang.
Diidentifikasi mengalami penyakit demensia alias pikun berat, dua Jemaah Calon Haji (JCH) ditunda keberangkatan hajinya tahun ini. Kedua jemaah ini terpaksa harus menunda keberangkatannya hingga tahun berikutnya.
Acub Zaenal, Wakil Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya mengatakan, setelah tim kesehatan melakukan pemeriksaan, dua jemaah diidentifikasi tidak bisa mengikuti haji tahun ini, karena didiagnosa menderita demensia berat.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
Kedua JCH tersebut adalah jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 asal Kabupaten Probolinggo, serta jemaah kloter 20 asal Kabupaten Malang.
Acub menjelaskan, kedua jemaah pria yang telah berusia lanjut tersebut diketahui mengalami gangguan memori setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir oleh tim kesehatan PPIH.
Setelah itu, mereka dirujuk ke RSJ Menur untuk menjalani pemeriksaan lanjut serta menentukan gradasi dari demensia yang dialami.
"Jemaah yang ditunda keberangkatannya ini kita konsultasikan dengan dokter psikiater di RSJ Menur. Gangguan memori atau biasa disebut demensia ini ada gradasinya, yakni ringan, sedang dan berat. Nah, dua jemaah ini termasuk demensia berat," ujarnya, Senin (15/7).
Acub menambahkan selain mengalami demensia berat, kedua JCH tersebut berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak layak terbang. Pihak keluarga dari kedua JCH ini pun akhirnya menjemput dan membawa pulang ke daerahnya.
Selain menunda keberangkatan 2 JCH demensia, PPIH Embarkasi Surabaya juga telah menunda keberangkatan 2 wanita yang dinyatakan hamil dengan usia kehamilan dibawah 14 minggu.
Dua wanita hamil tersebut adalah Herlina Faisal Enek, kloter 7 asal Kabupaten Sumenep yang dinyatakan hamil 2 minggu, serta Pipit Handayani Lastro, kloter 18 asal Kabupaten Malang dengan usia kehamilan 6 minggu.
Karena penundaan ini, kedua suami dari Herlina Faisal Enek dan Pipit Handayani Lastro pun menyesuaikan dan memutuskan untuk menunda keberangkatan hajinya pada tahun mendatang.
Baca juga:
Tiba di Mekkah, Jemaah Haji RI Tertua Disambut Shalawat Nabi
Calon Jemaah Haji Asal Banten Ikuti Manasik Haji
7.879 Calhaj Embarkasi Solo Tiba di Tanah Suci
Cegah Jemaah Haji Dehidrasi saat di Mekkah, Panitia Buat Gerakan Minum Bersama
9 Tahun Nabung Rp20.000 Sehari, Pedagang Nasi Akhirnya Naik Haji
Pertamina Siapkan 10 Juta Liter Avtur untuk Angkutan Haji di Kualanamu
Simpan Uang di Kamar Sejak 1965, Haki Berangkat Haji di Usia 92 Tahun