Alasan konyol orang tua tega memerkosa anak kandung
Parahnya, akibat perbuatan kotor itu ada korban yang sampai melahirkan.
Ayah memerkosa anak kandung bukan lagi peristiwa yang mengejutkan. Sebab, dari hari ke hari peristiwa keji tersebut makin marak terjadi.
Parahnya, akibat perbuatan kotor itu ada korban yang sampai melahirkan. Ini pun menjadi kenyataan pahit yang dua kali diterima keluarga korban.
Akan tetapi, di balik itu terdapat alasan konyol yang menyebabkan sang ayah tega merenggut kehormatan putri kandungnya tersebut. Berikut alasan konyol ayah tega memerkosa anak kandung :
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Kapan bayi paling sering cegukan? Bayi yang makan atau minum terlalu cepat dapat menelan udara dalam jumlah besar. Udara yang tertelan ini bisa menyebabkan kontraksi tiba-tiba pada otot diafragma dan menyebabkan cegukan.
-
Apa yang menjadi ancaman utama bagi ibu hamil yang memelihara kucing? Salah satu kekhawatiran utama ibu hamil adalah toksoplasmosis, infeksi yang disebabkan oleh parasit bernama toksoplasma.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang diwariskan oleh anak dari orang tuanya? Melalui warisan genetik, anak-anak tidak hanya mewarisi ciri-ciri fisik, tetapi juga sifat-sifat kepribadian yang membentuk dasar dari karakter mereka.
Kesal karena anak tak perawan lagi
Husein Jaelani (43), warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial C (14). Husein melakukan perbuatan kotor itu lantaran tergoda kemolekan tubuh anaknya. Selain itu, dia mengaku kesal saat mengetahui anaknya sudah tidak perawan lagi.
Pria yang bekerja sebagai buruh serabutan ini sudah mencabuli C selama empat tahun. Aksi pencabulan itu sengaja dirahasiakan karena selama ini korban diancam.
Akan tetapi, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pamannya. Mendengar cerita tersebut, sang paman melaporkan ke Mapolsek Jalan Cagak, Subang.
Kapolsek Jalan Cagak, Kompol Yanto mengatakan, pihaknya langsung memanggil orang tua korban setelah menerima laporan peristiwa pencabulan itu.
"Kami langsung melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui, ternyata bapak kandungnya sendiri yang melakukan pelecehan seksual," ujar Yanto, Kamis (12/5).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Husein kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Jalan Cagak. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara, ditambah satu pertiga hukuman maksimal. Ancaman hukuman itu ditambah, karena pelaku berstatus sebagai orang tua kandung korban.
Jarang dilayani istri
Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap Deden Priyatna (43), ayah yang tega memperkosa anak perempuannya sebanyak 60 kali sejak 2008 silam. Deden juga mengakui bahwa salah satu alasan dirinya tega memperkosa PU (18) karena sudah jarang melakukan hubungan intim sang istri.
Saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres JakartaTimur, Deden mengaku alasan dirinya tega memperkosa sang anak karena sempat memiliki masalah dengan sang istri.
"Iya, ada permasalahan dengan keluarga ketika ada konflik dengan istri. Kejadian sudah lama waktu itu ketika kembali dari Kalimantan, istri sudah tidak sering ngasih jatah," ujarnya, Selasa (19/2).
Deden menuturkan sejak permasalahan itu dirinya dan istri jadi jarang melakukan hubungan suami istri. Sementara itu dikatakan pria yang berprofesi sebagai makelar penjualan mobil ini, selain menyetubuhi istrinya ia juga masih tetap meniduri anaknya jika malam hari.
"Sama istri masih, sebulan sekali, lebih sering sama anak," katanya.
Lebih lanjut Deden mengatakan, saat memaksa sang anak berhubungan intim, dirinya kerap kali mengancam akan merusak keluarganya jika perbuatan tersebut dilaporkan kepada sang ibu atau keluarga lainnya.
"Saya hanya ngancam, enggak ada iming-iming dibelikan barang atau sesuatu," katanya.
Kanit PPP AKP Endang mengatakan, dari pemeriksaan secara psikologi Deden terlihat tidak mengalami ganguan kejiwaan. Menurut Endang, Deden melakukan perbuatan bejatnya secara sadar dan tanpa pengaruh apapun.
"Tidak ada kelainan, kalau dilihat pelaku ini memanfaatkan celah lengah ketika malam hari," katanya.
Kalut istri tak kunjung pulang jadi TKW
Agus Hadi Pranoto (53) contoh seorang bapak tidak bertanggung jawab, dengan perilakunya yang bejat. Betapa tidak, karena alasan kebutuhan biologis, anak sendiri ditiduri hingga hamil dan melahirkan.
Tersangka berdalih, istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong. Sehingga anak keduanya menjadi pelampiasan hasrat seksualnya.
"Tersangka tidak bekerja, sedangkan istrinya kerja sebagai TKW. Karena kelamaan ditinggal kerja, tersangka tidak kuat menahan nafsunya sehingga melampiaskan ke anaknya sendiri," kata Kasatrekrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro di Mapolres, Kamis (12/5).
Perbuatan bejat itu diakui tersangka telah dilakukan sebanyak tiga kali pada pertengahan 2015. Kini korban yang masih di bawah umur telah melahirkan, dan harus menanggung malu atas ulah ayah kandungnya.
Tersangka kini dalam proses hukum oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Perbuatan tersangka diancam Pasal 81-82 Junto Pasal 76D-76E Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia berdalih kalut, karena sejak 2004 ditinggal istrinya bekerja sebagai TKW di Hong Kong, bahkan sekarang menggugat cerai.
"Pikirannya saya kalut pak, bingung, istri saya di Hong Kong nggak pulang lama," kata tersangka berdalih.
Ditolak berhubungan badan sama istri
Ahmad Yani (50) tega memperkosa anak kandungnya, Bunga (nama samaran, 13 tahun) belasan kali hingga hamil tiga bulan. Perbuatan itu dilakukannya saat tidur seranjang bersama sang istri.
Kapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Kompol P Ariyanto mengatakan, dari pengakuan tersangka, perkosaan dilakukan di kamar rumahnya saat malam hari secara diam-diam, sehingga tidak membangunkan istrinya yang sedang tidur.
"Mereka sama-sama tidur di satu kamar, istrinya juga tidur di situ. Saat itulah tersangka memperkosa anaknya," kata Ariyanto, Kamis (28/1).
Meski belasan kali melakukan perbuatan itu, istri Yani tak pernah mengetahuinya. Kemudian, tersangka mengulanginya kembali hingga belasan kali dengan ancaman tidak memberikan uang jajan. Korban juga diminta tidak mengadu ke ibunya.
Bahkan, polisi mendapatkan laporan perkosaan tersebut dari tetangga. Laporan disertai dengan surat keterangan kehamilan korban dari bidan desa setempat.
"Istri tersangka baru tahu saat penangkapan di rumahnya. Selama ini tidak tahu sama sekali," ujar Ariyanto.
Berdasarkan keterangan Yani, dia nekat memperkosa anak kandungnya karena selalu ditolak istrinya berhubungan badan. Alhasil, tersangka menjadikan korban sebagai pelampiasan syahwatnya. Penolakan istri tersangka lantaran dia kelelahan karena bekerja seharian sebagai buruh perkebunan sawit.
"Tersangka mengaku seperti itu. Namun masih kita dalami lagi," ucap Ariyanto.
Atas perbuatannya itu, Yani dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
"Kita akan meminta keterangan istri tersangka, termasuk tetangganya, yang melaporkan kasus ini," tutup Ariyanto.