Alasan KPK Tak Panggil Ganjar Meski Disebut Beri Uang ke Bupati Tasdi
aksa KPK kembali memeriksa saksi terdakwa Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dalam pemeriksaan, Tasdi mengakui mendapatkan uang dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Jaksa KPK kembali memeriksa saksi terdakwa Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dalam pemeriksaan, Tasdi mengakui mendapatkan uang dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Meski pemberian uang untuk kepentingan partai, Jaksa tidak akan memanggil Ganjar Pranowo untuk dihadirkan saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Hal itu terungkap saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Tasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/1).
"Soal kenapa tidak diperiksa saksi, tanyakan saja kepada penyidik. Sebab sesuai agenda dalam berita acara persidangan (BAP) nama Ganjar tidak masuk. Jadi tidak perlu dimintai keterangan. Kita tinggal ajukan tuntutan saja," kata Jaksa KPK usai sidang Kresno Anto Wibowo usai sidang.
Dia menyebut saat ini pihaknya tinggal menyelesaikan pemeriksaan keterangan saksi-saksi pada sidang suap dan gratifikasi proyek Islamic Center, termasuk Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang sudah dihadirkan dalam sidang saksi beberapa hari yang lalu.
"Kita sesuaikan dengan saksi di berkas perkara dan tidak mencari-cari saksi lain. Kalau Pak Utut kan masuknya ke penyidik. Beliau juga mengakui mengirim aliran dana ke terdakwa," jelasnya.
Dalam persidangan, pihaknya menemukan fakta baru termasuk pemberian uang Rp100 juta dari Ganjar melalui ajudannya.
"Yang menjadi permasalahan uang itu tidak disetorkan ke bendahara partai," ujarnya.
Tasdi dalam sidang itu membenarkan jika dirinya menerima uang dari Ganjar. Uang itu diberikan Ganjar melalui ajudannya saat ke Purbalingga untuk menghadiri deklarasi tim pemenangannya pada Pilgub 2018.
"Dikasih bulan Mei, beliau datang ke Purbalingga acara deklarasi. Sebelum itu transit di rumah saya beri Rp100 juta untuk operasional pemenangan,” ujar Tasdi.
Dia pun mengaku saat di berikan uang belum sempat disetorkan bendahara partai karena sudah ditangkap 4 Juni 2018.
"Dari Ganjar mau digunakan tanggal 10 Juni 2018 untuk buka bersama justru ketangkap KPK. Jadi dari pak Ganjar dibawa KPK," ungkapnya dalam sidang.
Deklarasi pemenangan Ganjar-Yasin di Purbalingga dilakukan pada 27 Maret 2018. Tasdi yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga saat itu menargetkan perolehan Ganjar-Yasin mencapai 77,7%. Deklarasi kala itu dihadiri ribuan warga setempat, dan peserta partai koalisi.
Sebelumnya, Ganjar mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada Bupati Tasdi untuk pemenangan dalam Pilgub Jawa Tengah 2018. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Tasdi untuk membantu modal pemenangan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin.
"Ya kita tahunya ada kultur iuran gotong-royong dalam intern partai. Kalau dengar seperti itu, ya silakan saja dibuktikan di pengadilan," kata Ganjar.
Ganjar menyebut dalam sidang kasus suap, Tasdi mengakui uang Rp 150 juta untuk pemenangan Ganjar-Yaj Yasin di daerah Jateng. "Tidak tahu kegunaannya untuk apa? Dan yang bersangkutan tidak bilang terkait iuran yang digunakan untuk pemenangannya saat Pilgub," jelasnya.
Baca juga:
Bupati Tasdi Akui Terima Duit Dari Ganjar Pranowo & Utut Adianto
Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi Sakit, Sidang Pemeriksaan Kasus Suap Ditunda
Ganjar Mengaku Tak Tahu Pemberian Rp 150 Juta dari Utut untuk Bupati Tasdi
Utut Adianto Akui Beri Rp 150 Juta ke Bupati Tasdi Untuk Operasional PDIP
Kasus Bupati Purbalingga Nonaktif, Jaksa KPK Ancam Jemput Paksa Wakil Ketua DPR