Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kawqsan Barito, Jaksel.
Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka atas kasus korupsi di Kementan.
- Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan
- Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa KPK, NasDem Singgung ‘Power’ Kekuasaan
- Berkali-kali KPK Tekankan Soal Syahrul Yasin Limpo: Ini Penangkapan, Bukan Tangkap Tangan!
- Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di apartemen di Kebayoran Baru. Saat ini sudah tiba di Gedung KPK untuk pemeriksaan oleh tim penyidik. Saat ini masih pemeriksaan tim penyidik, tunggu perkembangan kelanjutan penangkapan yang dilakukan,"
ujar Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK.
Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
"Ini penangkapan, orang. Bukan tangkap tangan. Beda. Penangkapan terhadap tersangka," jelas dia.
Ali mengungkapkan, pihaknya memiliki dasar hukum kuat dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo hari ini. Meski, lanjut dia, SYL ada jadwal pemeriksaan esok hari.
"Kami memanggil kemarin memberi ruang tapi dengan alasan yang disampaikan kami hargai. Tadi malam SYL sudah di Jakarta dan sudah kami tunggu hari ini. Ketika tahu SYL tidak hadir hari ini, kami analisis," jelas Ali Fikri.
"Bahwa tentu ketika melakukan penangkapan ada alasan, khawatir melarikan diri, menghilangkan bukti. Itu dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan,"
tegas Ali.