Alasan Pemerintah Tidak Tutup Akses Perjalanan Internasional Saat PPKM Darurat
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkapkan, alasan pihaknya tidak melakukan penutupan penerbangan Internasional yaitu keputusan lintas sektoral. Bukan hanya sektor perhubungan tetapi juga aspek hubungan luar negeri hingga perekonomian yang dilihat.
Pemerintah tidak menutup akses pejalanan Internasional pada saat PPKM Darurat ditetapkan. Justru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melenggangkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Terhitung sejak 6 Juli 2021 mendatang, seluruh WNA yang datang wajib mengantongi kartu atau bukti vaksin.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkapkan, alasan pihaknya tidak melakukan penutupan penerbangan Internasional yaitu keputusan lintas sektoral. Bukan hanya sektor perhubungan tetapi juga aspek hubungan luar negeri hingga perekonomian yang dilihat.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa saja yang terlibat dalam RUU Kerja Sama Pertahanan ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Penutupan penerbangan internasional adalah keputusan lintas sektoral, karena tidak hanya terkait soal perhubungan tapi juga ada aspek hubungan luar negeri, perdagangan, ekonomi," katanya kepada merdeka.com, Senin (5/7).
Dengan adanya keputusan dari lintas kementerian. Pihak Kemenhub kata dia akan mengikuti ketetapan yang sudah ditetapkan.
"Pada dasarnya jika ada keputusan lintas kementerian dan lembaga kami di perhubungan akan mengikuti ketetapan itu," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar menegaskan pemerintah masih mengizinkan aktivitas bagi pelaku perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Pernyataan ini menjawab desakan sejumlah ahli penerbangan luar negeri agar Indonesia menutup akses perjalanan internasional selama PPKM Darurat.
"Sampai saat ini, peraturan terkait dengan perjalanan internasional diselaraskan dengan peraturan PPKM Darurat. Jadi selama dalam konteks PPKM Darurat belum ada pembatasan dan larangan untuk mobilitas melalui udara, maka sampai saat ini juga perjalanan internasional dilakukan tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," kata Mahendra dalam konferensi pers, Minggu (4/7).
Mahendra menambahkan, pemerintah sudah membuat aturan tambahan pengetatan syarat bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu isi addendum mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) menunjukkan surat atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap saat memasuki Indonesia, kecuali pemegang visa diplomatik dan WNA dengan skema travel corridor arrangement.
Selain itu, pelaku perjalanan internasional wajib menjalani masa karantina selama delapan hari setelah tiba di Indonesia. Mahendra memastikan, seluruh aturan dalam addendum tersebut telah disosialisasikan ke luar negeri.
"Addendum ini sudah dikomunikasikan dan sudah disosialisasikan ke mancanegara melalui perwakilan Indonesia di luar negeri dan perwakilan negara asing serta organisasi internasional yang berada di Indonesia untuk dapat diantisipasi dan diterapkan sejak tanggal 6 Juli 2021," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menegaskan pengetatan syarat masuk WNA ke Indonesia yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 untuk mencegah imported case Covid-19 dari varian barunya. Keputusan pengetatan diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas tingkat menteri pada tanggal 2 dan 3 Juli 2021.
Addendum ini berlaku sejak 6 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. "Maksud dari SE ini adalah menerapkan protokol kesehatan lebih ketat terhadap pelaku perjalanan internasional dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19, termasuk varian barunya," ujar dia.
Baca juga:
Jaksa Agung: Sanksi Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Harus Beri Efek Jera
Dilarang Bicara di Kereta, Ini Aturan Perjalanan KAI Sumut di Masa PPKM Darurat
Satgas Covid-19 Kecam Kerumunan di Tengah PPKM Darurat
Ada PPKM Darurat, 1 Gerbong KRL Hanya Boleh Diisi 52 Orang
Minggu Pertama PPKM Darurat, Warga Keluhkan Padatnya Antrean di Statiun Bojong Gede
Senin Pertama PPKM Darurat, Stasiun Cikarang Lengang