Alat Elektronik Rusak akibat Tegangan Tinggi, Warga Ogan Ilir Tuntut PLN Ganti Rugi
Puluhan warga Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengeluhkan kerusakan alat elektronik dan bohlam lampu akibat tegangan tinggi. Mereka menuntut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti rugi kerusakan itu.
Puluhan warga Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengeluhkan kerusakan alat elektronik dan bohlam lampu akibat tegangan tinggi. Mereka menuntut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengganti rugi kerusakan itu.
Kerusakan peralatan listrik warga terjadi pada Minggu (14/11) malam. Sebelumnya listrik padam selama beberapa jam. Setelah listrik kembali menyala, terjadi tegangan tinggi ditandai dengan lampu menyala lebih terang dari biasanya dan langsung meledak.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
Salah seorang warga, Sobri (60) menuturkan, dirinya mengalami kerugian cukup besar akibat kejadian itu. Sebanyak lima bohlam dan satu unit televisi miliknya rusak sehingga dia rugi sekitar Rp2 juta.
"Hampir semua bohlam lampu di rumah saya rusak, yang paling besar kerugiannya televisi," ungkap Sobri, Senin (15/11).
Dia mengatakan, kerusakan diawali dua bohlam lampu di ruang tengah dan kamar meledak di waktu hampir bersamaan. Kemudian televisi yang sedang menyala terbakar dan mengeluarkan asap putih.
"Baru pertama kali terjadi seperti ini, tadinya saya kira instalasi rumah saya yang rusak, ternyata tetangga dan warga lainnya juga mengalami kerusakan," ujarnya.
Hal yang sama diutarakan warga lain, Husni (60). Dia mengaku mengalami kerugian cukup besar, yakni satu unit televisi dan dua bohlam.
Husni mengatakan puluhan tetangganya mengalami kejadian serupa. "Ada puluhan orang yang kena, rata-rata bohlam lampu yang meledak, kabarnya juga ada kulkas rusak sama tv juga rusak," ujarnya.
Warga berharap PLN memberikan kompensasi atas kerugian tersebut, karena tegangan tinggi diduga terjadi karena kelalaian perusahaan itu. PLN juga diminta segera memperbaiki arus listrik agar kembali stabil dan memaksimalkan layanan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
"Arus listrik tidak mati, tapi sampai sekarang kami belum berani menyalakan listrik. Sejak tadi malam MCB (mini circuit breaker) kami turunkan, kami takut lebih berbahaya lagi kalau belum normal," kata dia.
Sementara itu, Manajer Komunikasi PLN S2JB Sendi Rudianto mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kerusakan yang terjadi. Aliran listrik dipastikan akan kembali normal seperti biasa.
"Dari tim PLN infonya luncuran ke lokasi, sedang dicari tahu penyebabnya," kata dia.
Terkait permintaan ganti rugi, Sendi menyebut pihaknya tidak dapat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. Menurut dia, ganti rugi baru diberikan ketika ada pemadaman yang dilakukan PLN.
"Kami tidak mengganti rugi kalau kejadiannya seperti itu, tidak ada dalam aturan kami. Ganti rugi hanya bisa terjadi misalnya saat ada pemadaman," ujarnya.
Baca juga:
Kompor Listrik Pangkas Biaya Memasak Hingga 57 Persen
PLN Pasok Listrik 531,1 kVA ke Kawasan Industri Batang
Menteri Trenggono Jajaki Potensi Kapal Listrik untuk Perikanan Tangkap
Tunggak Bayar Tagihan, Aliran Listrik di Kantor DLH dan Satpol PP Cilegon Diputus
Catat, Syarat Perizinan Usaha Sektor Ketenagalistrikan
PLN Mulai Suplai Listrik ke Mamberamo Raya Pada 2022