Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Akui Gagal Berantas Korupsi
Alexander Marwata mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
"Kalau ditanya 'apakah Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi," kata Alex.
- Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pertemuan dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
- Alexander Marwata Soal Situasi KPK Sedang Memanas: Dari Dulu Juga Kalau di Sini Enggak Enak
- Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Akui Gagal Berantas Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dirinya merasa gagal dalam memberantas korupsi. Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Senin (1/7).
Mulanya, Alex menjelaskan permasalahan yang dihadapi KPK dalam hal koordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan.
Dia menyebut, dalam melaksanakan fungsi koordinasi dengan dua institusi tersebut tidak berjalan dengan baik.
"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
"Egosektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Dengan kepolisian juga demikian," sambungnya.
Dia menilai, jika permasalahan tersebut terus terjadi, maka dalam memberantas korupsi tidak akan berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," ucap Alex.
Bahkan, dia mengakui dirinya merasa gagal memberantas korupsi meski sudah berkecimpung selama delapan tahun di KPK.
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!" imbuh dia.
Indeks Persepsi Korupsi Stagnan
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 stagnan di skor 34 dari 100. IPK ini berdasarkan survei Transparency International. Skor tersebut stagnan dari tahun 2022 saat Indonesia mendapat skor 34.
"Di tahun 2022 kita 34, di tahun 2023 kita 34. Rankingnya merosot 5 poin dari yang tadi 110 menjadi 115," kata Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko, Selasa (30/1).
IPK ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih.