Alibi istri ngidam, pasutri di Purwakarta bawa kabur motor warga
Alibi istri ngidam, pasutri di Purwakarta bawa kabur motor warga. Santi bersama suaminya beraksi dengan berpura-pura untuk membeli sepeda motor calon korbannya, setelah melakukan pertemuan dan ada kesepakatan harga kemudian keduanya berpura-pura mengetes dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Santi Rahmawati warga Campaka, Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku pencurian sepeda motor digelandang ke Mapolres Purwakarta setelah diringkus dari persembunyiannya di wilayah Kabupaten Karawang.
Penangkapan terhadap wanita 29 tahun itu, dilakukan setelah polisi mendapat laporan atas aksi pelaku yang terbilang terang-terangan dalam aksinya dengan menggunakan sejumlah modus operandi.
"Lokasi terakhir pelaku melakukan pencurian di wilayah Bojong, Purwakarta," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, Rabu (9/11).
Santi bersama suaminya beraksi dengan berpura-pura untuk membeli sepeda motor calon korbannya, setelah melakukan pertemuan dan ada kesepakatan harga kemudian keduanya berpura-pura mengetes dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Modus yang digunakan si pelaku berpura-pura ngidam menginginkan sepeda motor milik korban, kemudian sebelum pembayaran dilakukan mereka mencobanya untuk kemudian dibawa kabur," jelas Dadang.
Dari keterangan Polisi, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan baru tujuh bulan terakhir keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Karawang.
"Dari penangkapan terhadap salah satu pelaku ini kami amankan 3 unit sepeda motor. Sedangkan untuk suaminya kami masih melakukan pengejaran karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan," jelas Dadang.