Aliran sesat di Tangerang, putari kolam usai salat dianggap berhaji
Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
Aparat Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
"Kami sudah beberapa kali menggelar dan diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai di tengah masyarakat," kata Kepala Kajari Tigaraksa Firdaus di Tangerang, Minggu (23/4). Demikian dilansir dari Antara.
Dia mengatakan pihaknya melakukan deteksi dini lingkungan menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat di Kecamatan Teluknaga, Kronjo maupun di Solear. Sosialisasi Pakem salah satunya untuk menghindari tindakan anarkis karena aliran tersebut yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Belakangan ini ada tiga aliran yang diduga meresahkan warga Kabupaten Tangerang, di antaranya di Kecamatan Solear oleh ASI (45), seorang ustaz setempat dengan aksi menggandakan uang.
Ada aliran di Kecamatan Kronjo karena ada pengikut yang mengitari kolam setelah salat. Setelah itu dianggap telah menunaikan ibadah haji.
Aliran terakhir yang diduga sesat adalah di Kecamatan Teluknaga dengan pemimpin Sht (50) dengan cara merekrut warga secara senyap melalui perguruan CB.
Aparat Polresta Tangerang telah menetapkan ASI sebagai tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP ancaman hukuman empat tahun dan UU No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan ASI mempunyai murid sekitar 130 jemaah. Selain mengajarkan pengajian kepada jemaah, tapi berupaya meminta uang dengan alasan sukarela berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 190 juta tiap jemaah.
Uang tersebut dengan alasan semula untuk modal usaha dan diberikan kembali secara berlipat setelah berhasil.
Menyangkut perguruan CB bahwa aparat Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab melakukan pemantauan secara rutin di Kecamatan Teluknaga.
Firdaus menambahkan telah berkoordinasi dengan berbagai elemen warga dan instansi lain agar tidak terjadi gesekan keberadaan perguruan itu.