Amankan 225 kilogram ganja, polisi tembak satu pelaku narkotika
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini satu tersangka berinisial HSB terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan. Sementara tersangka SM diamankan hidup.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 225 kilogram. Barang haram dari Medan dan Aceh ini dibawa melalui Riau untuk diedarkan di Jakarta serta Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini satu tersangka berinisial HSB terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan. Sementara tersangka SM diamankan hidup.
"Dalam perjalanan HSB berusaha untuk melawan merebut senjata petugas dengan seperti itu, lakukan tindakan tegas. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit dan dalam perjalanan meninggal dunia," katanya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).
Barang haram itu sendiri dibawa melalui jalur darat dengan menggunakan truk tronton. Tersangka mengamuflase bungkusan ganja itu dengan paket kiriman sandal jepit.
"Mereka kamuflase melalui ekspedisi barang harian berupa sandal jepit. Ganja itu berada di bawah dan tengah truk, jadi kalau sekilas mata tidak terlihat," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, jaringan ini dikendalikan oleh narapidana. Namun, dia enggan menyebutkan nama oknum tersebut.
"Kami belum bisa sebutkan, karena menyangkut kegiatan yang lain, kita juga masih melakukan pengembangan ya," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 222 bungkus ganja seberat 225 Kilogram, dua buah handphone, satu truk tronton putih berplat BAK 9853 BE, dan satu unit Toyota Rush.