Ambil Alih Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi, Emil Bentuk Tim Gandeng TNI-Polri
Emil menambahkan, penangan pencemaran di Sungai Cileungsi tidak sesederhana membereskan masalah pelayanan publik. Sebab melibatkan banyak pihak yang memang memiliki niat tak baik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi Kantor Ombudsman RI. Emil, sapaannya, akan berdiskusi mengenai pencemaran Sungai Cileungsi.
Kesepakatan dicapai, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi diambil alih Pemprov Jabar.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Apa yang menjadi perhatian utama Ridwan Kamil terkait polusi udara di Jakarta? Ridwan Kamil menyampaikan, polusi udara harus diselesaikan. Menurut informasi yang diterima, sebagian besar pasien rumah sakit banyak yang menderita ISPA, salah satu faktornya akibat kualitas udara yang kian memburuk.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kenapa Ridwan Kamil prihatin dengan polusi udara di Jakarta? "Dan kita komit dalam nanti visi misi kesehatan juga perbaikan kesehatan apalagi polusi, kita mendengar ya seringkali RS penuh oleh ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut). Nah faktor polusi, jadi kita akan fokus untuk penyelesaian kesehatan udara seperti bagian dari prioritas nanti kalau terpilih," kata Ridwan Kamil.
"Selama ini dari bulan Maret Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sanggup, tapi per hari ini dikhususkan dan sepakati akan diambil alih oleh provinsi karena keterbatasan-keterbatasan di level dua ternyata tidak memadai," kata Emil di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jum'at (20/9).
Emil segera membentuk sebuah tim yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan guna menindak tegas industri yang masih tidak mengindahkan dampak lingkungan. Terkhusus terhadap pencemaran di Sungai Cileungsi.
"Karena nanti kalau airnya kotor berpengaruh pada manusia yang mengonsumsi air kotor dari limbah pabrik yang mengandung unsur-unsur B3 kimia," paparnya.
Dia menambahkan, penangan pencemaran di sana tidak sesederhana membereskan masalah pelayanan publik. Sebab melibatkan banyak pihak yang memang memiliki niat tak baik.
"Saya kasih tahu tadi tidak sesederhana itu. Kan pelayanannya bukan pelayanan publik yang masalahnya hanya pada di kita (pemerintahan). Kalau masalah Disdukcapil ya gampang ya," jelasnya.
Emil menggunakan analogi kejahatan dan polisi untuk mendudukkan masalah tersebut. Menurut analoginya, adanya polisi tidak berarti kejahatan menghilangkan dan sebaliknya, bukan berarti polisinya tidak bertugas. Melainkan niat dari sang penjahatnya.
"Itu maksudnya, jangan menyederhanakan seolah-olah itu kelalaian. Yang namanya orang mau niat jahat pasti ada," tegas Emil.
"Beri kami waktu mengorganisir rencana ini sehingga nanti menghasilkan progres yang juga pasti dilaporkan ke masyarakat," tutup Ridwan.
Untuk diketahui, Sungai Cileungsi merupakan hulu kali Bekasi dan digunakan sebagai bahan baku air PAM oleh daerah itu. Ironisnya, sungai tersebut sudah tercemar limbah sejak lama oleh industri yang berada di Bogor.
Kondisi air sungai yang menghitam dan memunculkan bau menyengat sehingga menyebabkan ekosistem rusak dan masyarakat yang tinggal dekat sungai terganggu.
Masyarakat sudah berupaya secara maksimal agar aliran sungai Cileungsi kembali bersih, asri dan harum. Begitu pun penyadaran kepada para pengusaha yang mencemari sungai.
Tak hanya itu, penegakan hukum juga sudah didorong berbagai pihak untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lingkungan hidup dengan menjatuhkan sanksi berupa penyegelan.
Terpisah, Ombudsman melihat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor (DLH Bogor) tidak kompeten dalam melakukan pengawasan terhadap izin lingkungan yang telah diterbitkan dan berdampak pada pencemaran di Sungai Cileungsi.
"Pertimbangan bahwa penanganan berlarut oleh DLH Kabupaten Bogor serta dampak dari pencemaran terjadi lintas kabupaten-kota di Provinsi Jawa Barat," tegas Teguh Nugroho selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya di kantornya.
Selain itu Ombudsman juga memandang, DLH Bogor tidak kompeten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai Cileungsi. Hal itu menurut Teguh, dilihat dari penanganannya tidak sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan.
Di samping juga, DLH Bogor dipandang tidak kompeten dalam melakukan pemantauan dan analisis terhadap pelaporan terkait baku mutu lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan yang berada di sekitar sungai Cileungsi.
"Sehingga DLH Bogor tidak mampu melakukan pengawasan terhadap potensi pencemaran sungai Cileungsi," ucap Teguh.
Baca juga:
Selidiki Pabrik Aluminium di Cilincing, Polisi Gandeng Sudin Lingkungan Hidup
Bengawan Solo Tercemar Alkohol, Pengusaha Ciu Didata
Pemprov DKI Diminta Cari Solusi Jangka Panjang Atasi Limbah Pabrik di Cilincing
4 Tempat Usaha Peleburan Timah di Cilincing Jakarta Utara Ditutup
Limbah Bakar Arang & Peleburan Timah Bikin Polusi, Pabrik di Cilincing akan Disanksi
Pemkab Bogor Tutup Saluran Pabrik yang Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
Anies Baswedan Minta Pabrik yang Cemari Udara Jakarta Ubah Metode Produksi