Anak Amien Rais nilai pemerintah gegabah blokir 22 situs Islam
Komisi I akan panggil Menkominfo terkait pemblokiran 22 situs Islam.
Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mempertanyakan sikap Menkominfo dan BNPT yang telah memblokir 22 situs Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme. Putra Amien Rais ini mengatakan, seharusnya sebelum menutup situs-situs Islam tersebut, pemerintah harus meneliti lebih dalam dan memberikan peringatan kepada pemilik website.
"Saya kira pemerintah menanggapi laporan siapapun selaku eksekutor, mestinya melakukan verifikasi, apakah betul dianggap sesuai yang ditakutkan atau tidak. Menkominfo dan BNPT harus hati-hati, jangan sampai nanti pemerintah dicap Islam fobia," kata Hanafi, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
Hanafi melanjutkan, dengan adanya persoalan tersebut Komisi I DPR akan berencana menjadwalkan rapat dengan Menkominfo Rudiantara untuk menjelaskan pemblokiran situs-situs tersebut. Dia menilai, masalah situs radikal ini jangan sampai dibesar-besarkan.
"Pemerintah terlalu gegabah, terburu-buru, jangan sampai Islam fobia. Hal-hal semacam ini mesti dicermati, terlalu membesar-besarkan masalah yang masih sumir," tandasnya.
Berikut 22 situs yang diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
Baca juga:
Kemenkominfo minta maaf atas efek kebijakan pemblokiran situs Islam
Pengelola situs Islam: Pemerintah Jokowi lebih gila dari Orde Baru
Hanafi Rais tuding pemerintah blokir situs Islam buat pengalihan isu
FPI: Jokowi main isu teroris untuk tutupi kegagalan pemerintahannya
FPI: Era Jokowi, situs Islam diblokir, situs maksiat dibiarkan
Kepala Humas Kemkominfo: Ada 19 situs yang diblokir, bukan 22
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa DPR meminta KPK untuk mengusut terduga pelaku yang membocorkan informasi OTT? Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.