Anak buah dibui terlibat korupsi, wali kota Solo tolak ikut campur
Rudi akan mengupayakan penangguhan penanganan Hery Jumadi.
Anggota DPRD Solo asal PDIP Hery Jumadi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2013 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), untuk pembelian alat keroncong sebesar Rp 100 juta. Kejaksaan Negeri Solo telah menjebloskan pimpinan orkes keroncong Gita Mahkota ke Rutan Kelas 1 A Solo Kamis lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengaku tidak akan melakukan intervensi. Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo ini mengemukakan partainya hanya akan memberikan hak-hak yang diperbolehkan untuk melindungi anak buahnya tersebut.
"Partai kami tidak akan mengintervensi kasus Hery Jumadi. Kami hanya akan memberikan hak-hak yang diperbolehkan saja," ujar Rudy.
Ia mengaku akan mengupayakan penangguhan penahanan, jika diizinkan. Ia menambahkan DPC PDIP Solo juga sudah menyiapkan saksi ahli untuk dipanggil saat persidangan nanti. Tentang kemungkinan adanya pergantian antar waktu (PAW) Rudy belum memikirkannya.
"Kita masih nunggu, jika terbukti salah baru kita pikirkan PAW. Sidang saja belum dan belum kok," katanya.
"Harusnya yang ditangkap jangan yang kecil-kecil saja tetapi besar-besar juga harus ditangkap," tandasnya.
Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPC PDIP Solo, Suharsono menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat penangguhan penahanan Hery.
"Surat penangguhan penahanan sudah kami ajukan. Pertimbangannya Hery Jumadi menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki tanggungan anak-anak yang masih kecil," katanya.
Ia menjamin Hery tidak akan lari atau menghilangkan barang bukti. Selain penangguhan penahanan ia mengaku tidak akan melakukan upaya hukum lainnya semisal melakukan praperadilan.