Anak dan istri Bupati Karawang diduga ikut urusi perizinan
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat bersaksi dalam sidang di PN Tipikor.
Istri Bupati Karawang Ade Swara, yakni Nurlatifah dan anaknya ternyata kerap mencampuri urusan pemerintahan Kabupaten Karawang. Bukan saja pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang, tapi juga secara khusus ikut campur dalam pengurusan perizinan. Misalnya kebijakan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR).
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Selasa (13/1). Cellica menjadi saksi bersama enam orang lainnya, untuk terdakwa Ade Swara dan Nurlatifah.
"Yang pasti saya tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan izin. Menurut informasi yang saya terima seperti itu (keluarga Ade ikut campur pengurusan izin)," jawab Cellica ketika ditanya JPU ihwal campur tangan keluarga.
JPU juga menanyakan apakah Cellica pernah mendapatkan komplain atau keluhan dari pihak yang mengurus perizinan di Kabupaten Karawang, termasuk yang mengurus SPPR.
"Iya," jawabnya. Keluhan itu kerap keluar dari kelompok pengusaha. Namun Cellica menyebut keluhan tidak diterima langsung, melainkan sebatas informasi yang diketahui ketika Ade menjabat Bupati.
Ade dan istrinya, tersandung kasus pemerasan terhadap PT. Tatar Kertabumi yang ingin meminta penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk pembangunan superblok dan mal di Karawang. Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.
Baca juga:
Kali kedua Pengadilan Tipikor Medan bebaskan terdakwa korupsi
Jadi Kapolda, Boy Rafli janji usut tuntas korupsi di Banten
Korupsi lahan kuburan, kepala BPMD Banyuasin dibui
Pengusaha hitam eks anggota MPR sikat uang petani Rp 77 miliar
Mantan Kades dan anaknya kompak korupsi dana bantuan Kemenpera
Tiga pihak swasta disidik soal kasus PDAM Makassar
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.