Anak Lilis Karlina Ditahan, Pakai Narkoba Sejak Usia 13 Tahun
Polisi menetapkan RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia terbukti menyimpan, menguasai hingga mengedarkan barang haram jenis obat-obatan terlarang.
Polisi menetapkan RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia terbukti menyimpan, menguasai hingga mengedarkan barang haram jenis obat-obatan terlarang.
Diketahui, RD ini mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun, kemudian di usia 14 tahun ia mulai menjual hingga di usia 15 tahun ia menjadi bandar obat-obatan terlarang.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan, RD kini ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Bandung, itu mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Setelah melakukan penangkapan, anak tersebut tepatnya pada Selasa kemarin jam 11 siang. Anak tersebut sudah kami koordinasikan dengan LPKA bandung, untuk dilakukan penahanan di sana," ujar Edwar Zulkarnain di Mapolres Purwakarta, Kamis (16/3).
Edwar mengatakan, kasus hukum terhadap RD terus bergulir dan dia bersama tim penyidik dari Satnarkoba secara maraton melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan.
"Untuk penahanan anak karena terbatas yaitu tujuh hari. Jadi kami perlu effort yang cukup besar untuk bagaimana berkas kami diterima oleh jaksa. Untuk saat ini anak di bawah pembinaan oleh LPKA, jadi LPKA yang mendampingi anak selama proses penyidikan berlangsung," terangnya.
Kapolres juga menyebutkan jika RD bekerja seorang diri dibantu oleh satu anak buahnya.
"Untuk sementara, kami tidak bisa membuktikan fakta-fakta tersebut (keterlibatan keluarga), Sementara fakta-fakta anak itu bekerja sendiri," ungkap Kapolres.
Polisi selain melakukan pemeriksaan secara maraton kepada RD, ia juga tengah melakukan pengembangan di lingkungan rumah RD, apakah ada bandar lain yang menyokong barang haram ini atau tidak.
"Nah untuk sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain, dan kami juga sedang menelusuri dari mana obat terlarang ini. Yah onlinenya dibeli dari salah satu akun medsos," bebernya.
(mdk/cob)