Anak Salim Kancil jadi saksi, sidang digelar tertutup
Dio dihadirkan di dua sidang di ruang berbeda.
Sidang lanjutan perkara Salim Kancil masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/2). Kali ini, anak almarhum Salim Kancil dihadirkan sebagai saksi.
Hanya saja, sidang itu berlangsung tertutup. Sidang digelar di dua tempat berbeda secara bersamaan, yaitu di Ruang Cakra dan Candra. Anak Salim, Dio Eka Saputra (13), dihadirkan di kedua ruangan itu.
Dari pengamatan merdeka.com, Dio dihadirkan sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Cakra. Dia masuk ruang sidang bersama ibunya, Tijah, dan kerabatnya. Setelah mereka masuk ruangan, petugas langsung mengunci rapat ruang sidang. Di depan pintu, beberapa polisi dengan senjata laras panjang siaga.
Setelah memberi kesaksian di Ruang Cakra, Dio lantas diboyong ke sidang di Ruang Candra. Di tempat itu, delapan terdakwa, termasuk Hariyono, disidang. Sidang juga digelar tertutup.
Dio merupakan saksi kunci kasus pembantaian ayahnya oleh Tim 12, dipimpin Mat Dasir. Bocah 13 tahun ini mengetahui persis urutan kejadian saat ayahnya dijemput Mat Dasir cs.