Anak Sri Bintang Pamungkas Tegaskan Kasus Narkobanya Tak ada Kaitan Dengan Politik
Kata Iqbal, Lea diamankan saat berada di kediaman Sri Bintang Pamungkas. Di mana, saat itu Sri Bintang Pamungkas melihat langsung anaknya akan diamankan.
Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea alias HHY alias L diamankan polisi. Lea yang memakai kursi roda nampak bingung saat polisi hadirkan dirinya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Lea yang menggunakan kursi roda itu dengan menggunakan penutup wajah dan baju tahanan, beberapa kali berusaha menahan tangis. Bahkan, ia mengatakan, kalau kasus ini tak ada kaitannya dengan politik.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Entah apa yang ia maksudkan itu. Tak lama berselang, ia kembali digiring masuk oleh anggota polisi ke dalam ruangan.
"Ini enggak ada urusannya ya mestinya sama politik," kata Lea di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9).
Saat jumpa pers, Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, Lea menggunakan barang haram itu agar staminanya tetap terjaga.
"Jadi kalau ditanya kenapa dia make, dia mungkin biar terasa fit, terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu aja," kata Iqbal.
Kata Iqbal, Lea diamankan saat berada di kediaman Sri Bintang Pamungkas. Di mana, saat itu Sri Bintang Pamungkas melihat langsung anaknya akan diamankan.
"Jadi kita sudah tanya langsung ke beliau (Sri Bintang Pamungkas), ini adalah putrinya, juga ibunya sudah datang ke kantor, kita konfirmasi, apakah ini putri dari ibu, dinyatakan ini benar. Pada saat diamankan memang di kediaman SBP jadi kita sudah tanya langsung ke beliau ini adalah puterinya, juga ibunya sudah datang ke kantor sini. Kita konfirmasi apakah ini putri dari ibu? Dinyatakan ini benar putrinya," beber Iqbal.
Atas perbuatannya, Lea dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca juga:
Polisi Sebut Anak Sri Bintang Pamungkas sudah 3 Kali Jualan Sabu
Polda Metro Jaya Dikabarkan Amankan Anak Sri Bintang Pamungkas Terkait Narkoba
Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Barito Utara Diciduk Polisi
Dua Pemandu Lagu di Cikarang Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Kirim 45 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, A Upek Dijatuhi Hukuman Mati