Anas tidak dapat remisi Lebaran karena masih 'ngutang' pidana denda
Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mendapat remisi Lebaran selama satu bulan 15 hari.
Berbeda dengan M Nazaruddin yang mendapat remisi Lebaran selama sebulan, bekas bosnya di Partai Demokrat yang kini sama-sama menjadi narapidana di Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum, harus tidak mendapatkan. Ini lantaran Anas belum membayar pidana denda dan uang pengganti.
"Jadi belum bisa memperoleh remisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, seperti dikutip Antara, Kamis (16/7).
Agus menuturkan, selain Nazarudin, narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung yang mendapatkan remisi ialah terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yakni selama satu bulan 15 hari.
Agus mengatakan, untuk Lebaran tahun 2015 ini sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) dari pemerintah.
"Saat ini jumlah orang yang tersandung hukum dan menetap di rutan dan lapas adalah di Jabar sebanyak 18.996, dengan rincian 14.444 narapidana dan tahanan yang menjalani proses hukum yaitu 4.552. Dan narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus lebaran itu hanya 9.752 orang," ujar dia.
Menurut dia, jumlah tersebut di antaranya hanya merupakan penerima Remisi Khusus Kategori 1 yaitu Narapidana setelah menerima masa potongan tahanan, kembali ke jeruji besi untuk menjalankan masa sisa hukuman.
Akan tetapi, lanjut dia, pada lebaran saat ini ada 205 Narapidana yang bernapas lega. Lantaran, mereka mendapatkan remisi khusus II yaitu mendapatkan potongan tahanan sekaligus setelah lebaran, mereka bebas karena masa hukuman penjara telah habis.
"Jadi dari 9.752 itu, ada 205 narapidana ini diisi oleh yang diputus dalam kasus pidana umum dan khusus, mulai dari narkoba, korupsi bahkan hingga teroris berkumpul di sini," katanya.
Baca juga:
KPK akan eksekusi putusan MA soal uang pengganti dan denda Anas
Di Lapas Sukamiskin, Anas akan dijauhkan dari Nazaruddin
4 Koruptor akan temani Anas di Sukamiskin
Anas akan beri perlawanan hukum sampai akhirat
Anas ngaku tak masalah disatukan dengan Nazaruddin di LP Sukamiskin
-
Apa yang Pramono Anung janjikan untuk meningkatkan fasilitas bersepeda di Jakarta? "Kalau dibuat loop seperti Bangkok, waduh nikmat banget. Makanya banyak di kita yang bersepeda ke Bangkok, Korea, Jepang," kata Pramono di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan Anies mengumukan kembali maju di Pilkada Jakarta? Sejauh ini, Anies baru mengantongi dukungan resmi dari PKB, partai yang mengusungnya di Pilpres bersama Muhaimin Iskandar. Setelah resmi mendapat dukungan, Anies akhirnya mengumukan Kembali maju Pilkada Jakarta. "Saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Siapa yang Pramono Anung puji terkait pembangunan jalur sepeda di Jakarta? Pramono menyanjung jalur sepeda yang dibangun pada era kepimpinan Anies Baswedan. Namun, kata dia, masih perlu disempurnakan karena belum sepenuhnya dirasakan pengguna sepeda. Terlebih, juga tak sedikit pemotor yang menggunakan jalur sepeda. "Sebenarnya bagus, tapi belum tuntas. Nah yang begitu dibenahi," ucap dia.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).