Ancam & sebar foto ABG di medsos, pria 51 tahun ditangkap polisi
Indra menceritakan, peristiwa ini berawal ketika kakak korban, Tere diberi tahu oleh temannya Damar. Dia mendapat foto adiknya yang bertelanjang dada melalui handphone. Foto tersebut telah disebar pelaku ke Facebook.
SU (51) diduga melakukan pengancaman serta mengunggah foto seorang anak perempuan yang masih pelajar kelas I SMP tengah bertelanjang dada di media sosial. Keluarga korban yang tidak terima langsung mendatangi pelaku bersama warga lainnya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi mengatakan, pelaku warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung ini nyaris dihakimi massa, beruntung petugas kepolisian datang tepat waktu.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
"Petugas langsung mengamankan pelaku serta menenangkan warga agar menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian," katanya, Sabtu (28/4).
Indra menceritakan, peristiwa ini berawal ketika kakak korban, Tere diberi tahu oleh temannya Damar. Dia mendapat foto adiknya yang bertelanjang dada melalui handphone. Foto tersebut telah disebar pelaku ke Facebook.
Setelah melihat foto adiknya bertelanjang dada berseliwiran di Facebook, Tere langsung menemui adiknya dan menanyakan hal tersebut.
"Lalu korban menceritakan, bahwa dia diancam pelaku akan dibakar rumahnya dan dihabisi keluarganya bila tidak mengirimkan foto itu sesuai permintaan pelaku," jelas Indra.
Tak terima ancaman tersebut, Tere mencari tahu siapa yang mengancam adiknya itu dengan mengontak pelaku menggunakan akun Facebook adiknya. Saat itu pelaku merespon telepon kakak korban yang berpura-pura sebagai adiknya.
"Pelaku mengatakan kepadanya kalau nanti jadi ketemu dia mengajak untuk melakukan perbuatan asusila. Jika tidak mau maka pelaku akan mengunggah foto-foto korban yang lainnya," terang Indra.
Kemudian Tere mengajak abangnya untuk menjumpai pelaku. Saat ditangkap pelaku lalu dibawa ke Balai Kantor Desa Pancuran Gading. Puluhan warga desa yang mengetahui kelakuan SU ini langsung mengepung kantor desa. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum selanjutnya. Dia dijerat dengan pasal 27 Jo pasal 45 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku juga dijerat pasal 30 jo pasal 35 jo pasal 37 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi serta pasal 368 KUHP," tutup Indra.
(mdk/fik)