Ancam sebar video saat bercinta, pria ini peras pasangan homo Rp 100 juta
Empat orang tersangka mengancam korban akan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak polisi, ke tempat kerja korban, dan kekeluarga korban.
Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil menangkap lima orang yang diduga sindikat pemerasan video porno homo asal Tanjung Batu, Kabupaten Karimun. Kelimanya berinisial JP, OH, BT, AR dan IH.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, di Mapolres Tanjungpinang mengatakan kelima pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial MW (26), karyawan perusahaan swasta di Tanjungpinang.
-
Apa yang dimaksud dengan LGBTQ? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan sebuah kelompok atau komunitas yang mengarah pada jenis identitas seksual selain heteroseksual.
-
Bagaimana istilah LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman? LGBTQ digunakan untuk mengakui dan menghormati keragaman identitas gender dan orientasi seksual, serta untuk memperjuangkan hak-hak, penerimaan, dan kesetaraan bagi individu-individu dalam kelompok ini.
-
Apa yang dimaksud dengan Hiperseksualitas? Kecanduan seks, juga dikenal sebagai perilaku seksual kompulsif atau hiperseksualitas, adalah kondisi di mana seseorang memiliki fokus yang sangat intens pada perilaku, fantasi, atau dorongan seksual yang sulit dikendalikan.
-
Kenapa penting untuk memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat. . Dengan pemahaman ini, diharapkan setiap masyarakat bisa bijak dalam bersikap terhadap kelompok LGBTQ.
-
Kapan kasus Gayus Tambunan terjadi? Nama pegawai pajak Gayus Tambunan pernah bikin heboh medio 2010-2011.
-
Kenapa gender dysphoria muncul? Timbulnya disforia gender sering terjadi pada masa kanak-kanak. Meskipun mekanisme pastinya tidak jelas, kita tahu bahwa anak-anak sudah diberi jenis kelamin sejak lahir. Jenis kelamin yang diberikan sejak lahir seharusnya menjadi penentu bagaimana mereka dibesarkan dan bagaimana orang lain berinteraksi dengan mereka. Seiring bertambahnya usia, mereka mungkin mulai merasakan ketidakcocokan antara identitas gender dengan jenis kelamin yang diberikan kepada mereka. Dalam beberapa kasus, ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan perasaan gender dysphoria.
Modus operandi yang dilakukan mereka yakni mengancam menyebarkan adegan video porno yang dilakukan pelapor dengan pasangan sejenisnya di salah satu hotel di Tanjungpinang. Uniknya, pasangan MW dalam video porno itu adalah IH, satu dari lima pelaku. IH berasal dari Karimun, sama seperti empat pelaku lainnya.
Dwihatmoko mengatakan pelaku berhasil merekam adegan porno tersebut dari kamar hotel. Video tersebut dijadikan sebagai alat bukti.
"Keempat orang tersangka tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp 100 juta agar tidak diberitahukan kepada pihak polisi, tempat kerja korban, dan keluarga korban. Korban merasa ketakutan dan melaporkan ke polisi," ujarnya.
Transaksi antara MW dengan pelaku terjadi di Lapangan Pamedan Tanjungpinang. Polisi kemudian berupaya menangkap pelaku saat transaksi. Para pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mendapat uang senilai Rp 1.450.000. Uang tersebut milik pelapor, yang diambil melalui ATM.
"Dompet milik korban yang telah diambil tersangka, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.
Dwihatmoko mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya. MW adalah korban kedua. Berdasarkan keterangan pelaku, kasus itu bermula dari 11 Januari 2018 tersangka UP, OH, BT, AR, dan IH berangkat dari Tanjung Batu, Karimun menuju Tanjungpinang.
Sekira pukul 12.00 WIB tersangka IH berkomunikasi dengan MW melalui media sosial, dengan maksud mengajak ketemu dan berhubungan badan sesama jenis.
"Pada pukul 20.00 WIB korban MW mendatangi tersangka IH yang menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang, tepatnya di kamar 301, sedangkan empat orang tersangka JP, OH, BT dan AR menginap di hotel yang sama, di kamar 303," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada saat di dalam kamar, korban mengajak berhubungan badan seks dengan tersangka. "Pelaku lainnya langsung menggerebek kamar korban. Saat itu korban dan IH melakukan berhubungan badan," ujarnya.
Setelah melihat kejadian tersebut, empat orang tersangka mengancam korban akan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak polisi, ke tempat kerja korban, dan kekeluarga korban.
"Karena diancam korban merasa ketakutan dan empat orang tersangka tersebut meminta sejumlah uang sebesar Rp100 juta agar tidak diberitahukan kepada pihak Polisi, tempat kerja korban, dan kekeluarga korban," ujarnya.
Korban yang mengaku tidak memiliki uang sebesar Rp 100 juta, akhirnya korban menyanggupi membayar sebesar Rp 15 juta. Korban diperintah pelaku tidak bergerak dari hotel, dan harus mendapatkan uang tersebut.
Namun para tersangka tidak mendapatkan uang tersebut sehingga tersangka memberikan waktu kepada korban sampai sore, agar membayar uang tersebut dengan syarat korban mengulangi berhubungan badan sesama jenis.
"Dengan cara direkam menggunakan ponsel setelah berhubungan badan sesama jenis tersebut diulangi, dan direkam, lalu korban dibolehkan pulang. Korban diancam apabila sore hari korban tidak membayar uang tersebut, maka tersangka akan menyebarkan vidoe mesum tersebut ke media sosial," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, tersangka juga mengambil ponsel milik korban dan mengambil uang korban yang berada di dalam ATM sebesar Rp1.450.000 dengan cara meminta PIN ATM �korban. Setelah mengalami kejadian tersebut tersangka langsung melaporkan kepihak kepolisian.
Dwihatmoko mengatakan berdasarkan keterangan para pelaku sebelumya pernah melakukan kejahatan yang sama, namun gagal mendapatkan uang.
"Otak aksi kejatahan ini adalah JP, dia merupakan mantan residivis di Kabupaten Karimun," ujarnya.
Baca juga:
Pria usia 50 tahun jadi tersangka utama kasus pesta gay di Cianjur
Saat digerebek, 5 gay di Cianjur sedang sayang-sayangan
Pelaku pesta gay di Cianjur janjian via aplikasi Android
1 Pria yang diamankan saat pesta gay di Cianjur masih di bawah umur
Gerebek villa tempat pesta gay, polisi temukan miras dan alat kontrasepsi