Ancam Sopir Truk CPO Pakai Senjata Tajam, Pemuda di Kampar Ditangkap Polisi
Polisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Satreskrim Polres Kampar meringkus pelaku tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Petapahan-Simpang Gelombang, Kecamatan Tapung. Peristiwa ini terjadi di tengah suasana menjelang Pilkada serentak, yang seharusnya menjadi momentum terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelaku BO (19) berhasil diamankan. Dia seorang pemuda warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
- Bang Jago Palak Sopir Truk, Enggak Lama Langsung Diciduk Polisi
- Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
- Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
- Ancam Warga dengan Pisau, Polisi Pengemudi Alphard di Palembang Jadi Tersangka
Aksi pengancaman ini dilakukannya bersama dua rekannya yang masih buron, yakni RI dan TN. Kejadian ini bermula saat korban, Usdianto, seorang supir truk CPO, melintas di Jalan Lintas Petapahan-Simpang Gelombang.
Tiba-tiba, ketiga pelaku menghentikan laju truk korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Tidak hanya itu, mereka juga terlibat dalam aksi keributan yang berlanjut hingga ke Dusun Kota Batak, di mana pelaku mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
Merasa terancam keselamatannya, korban Usdianto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, tempat persembunyian pelaku BO.
Pada Senin (28/10), Tim Reskrim berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap BO di kebun sawit milik warga. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya berperan aktif dalam aksi pengancaman tersebut, termasuk menendang korban.
"Pelaku BO merupakan salah satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi pengancaman ini. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar menjelaskan, kasus pengancaman ini tentunya mengundang keprihatinan masyarakat, mengingat kejadian ini terjadi di tengah suasana menjelang Pilkada serentak.
Aksi kekerasan seperti ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat merusak citra pelaksanaan Pilkada yang seharusnya berjalan damai dan kondusif.
Dengan berhasilnya menangkap satu pelaku, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap seluruh jaringan pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.