Andre jemput ibu mertua dari masjid dan coba memperkosa di semak belukar
Andre jemput ibu mertua dari masjid dan coba memperkosa di semak belukar. Pelaku berdomisili di Dusun Kencana Pekan, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama istri dan mertuanya. Tiba-tiba muncul di benaknya untuk memperkosa ibu mertuanya.
Aksi Andre (26) terbilang nekat dan bejat. Dia mencoba untuk memperkosa ibu mertuanya Ha (53) dan adik iparnya EW. Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan cara membawa kedua korban ke semak belukar secara bergantian. Namun aksinya gagal hingga dilaporkan ke polisi.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pelaku sudah ditangkap atas laporan ibu mertua dan adik iparnya. Dia menyebutkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Dimana pencabulan itu terjadi? Kemudian 9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
"Modus pelaku dengan membonceng ibu mertuanya untuk diantarkan pulang dari mesjid ke rumah. Namun di tengah jalan, pelaku hendak memperkosa korban," kata Sigit kepada merdeka.com, Kamis (19/7).
Sehari-hari, pelaku berdomisili di Dusun Kencana Pekan, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama istri dan mertuanya. Tiba-tiba muncul di benaknya untuk memperkosa ibu mertuanya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan lintas Riau- Sumut kilometer 30 Kepenghuluan Balam Sempurna, tepatnya di Jalan Kuburan Dusun Beringin di area perkebunan sawit milik warga.
Saat itu, korban yang merupakan ibu mertua pelaku sedang berada di Masjid di Dusun Kencana, tak jauh dari rumah mereka. Pelaku menjemput ibu mertuanya untuk diantarkan ke rumah mereka.
"Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor. Saat itu korban tidak curiga dan mengikut saja dibonceng pelaku," kata Sigit.
Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Lintas Km 30 Balam Sempurna, tiba- tiba pelaku langsung membelokkan sepeda motornya ke Jalan Kuburan tepatnya di areal kebun kelapa sawit milik warga. Korban pun bertanya kenapa dibawa ke situ. Pelaku mengatakan agar korban tidak banyak bicara dan mengikut saja.
"Karena merasa curiga, korban langsung lompat dari sepeda motor tersebut hingga terjatuh. Pelaku pun memberhentikan sepeda motornya dan mendatangi korban," kata Sigit.
Korban berusaha berdiri namun pelaku langsung mendekatinya dan menindih tubuh ibu mertuanya itu. Nafsu pelaku semakin memuncak dan mengancam akan membunuh korban jika melawan saat disetubuhi. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga, namun tidak ada warga yang mendengar karena lokasi jauh dari pemukiman.
"Tiba-tiba datang seorang pria, warga yang kebetulan melintas di lokasi. Korban langsung berdiri dan meminta kepada warga itu untuk lari dari lokasi. Akhirnya korban berhasil diselamatkan warga tersebut dan pulang ke rumahnya," kata Sigit.
Setelah tiba di rumah, korban menceritakan kejadian itu kepada anaknya, yang merupakan adik ipar pelaku inisial EW. Ternyata EW juga mengaku telah dicabuli korban di lokasi yang sama, yakni di semak belukar.
Tanpa pikir panjang, ibu mertua dan adik ipar pelaku tersebut melaporkan peristiwa yang dialami mereka ke Polsek Bagan Sinembah. Atas laporan itu, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera langsung memerintahkan anak buahnya untuk menangkap pelaku.
"Anggota Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses dilakukan proses hukum," pungkas Sigit.
Baca juga:
Anggota TNI Lahat diduga cabuli dua bocah berusia enam tahun
Jadi korban perkosaan, gadis di Bogor meninggal akibat depresi
Cabuli 8 bocah, seorang pria di Aceh ditangkap polisi
Cabuli 2 bocah, pria di Pekanbaru iming-imingi main Mobile Legend
Diduga cabuli anak di bawah umur, seorang pria di Depok diamankan warga
Modus diajak main kawin-kawinan, bocah di Karawang dicabuli teman