Anggap Ruki tak becus berantas korupsi, pegawai KPK demo
Pegawai KPK berang akibat kasus Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung menimbulkan gejolak di internal lembaga antirasuah tersebut. Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK pun tak tinggal diam.
Mereka pun ramai-ramai memprotes keputusan pimpinan KPK sementara tersebut. Tiga poster berisi kutipan-kutipan puisi Widji Thukul dan WS Rendra bernada protes terpasang di pintu masuk gedung lembaga antikorupsi itu.
Tak hanya itu, mereka juga menggelar demonstrasi dan mengumpulkan tanda tangan dukungan di kantor KPK. Nampaknya, pegawai KPK ini mulai mencium skenario pelemahan pemberantasan korupsi yang dilakukan Plt pimpinan KPK.
Berikut protes pegawai KPK yang menilai pimpinan KPK sementara tak becus berantas korupsi, seperti dihimpun merdeka.com, Selasa (3/3):
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Tantang Ruki siap mati buat KPK
Pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung ternyata menimbulkan ketegangan internal di tubuh komisi antirasuah tersebut. Pegawai KPK yang tidak puas dengan kebijakan pimpinan KPK sementara meluapkannya dengan unjuk rasa.
Pantauan merdeka.com, Selasa (3/3), ratusan pegawai KPK melakukan aksi penolakan di depan lobi kantor KPK. Nampak, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki termenung di antara massa aksi melihat ketidakpuasan bawahannya.
"Kita saat masuk di KPK, apakah tahu konsekuensinya? Apakah siap untuk mati? Kita lihat perjuangan orang-orang dulu. Imam Ali (Ali bin Abi Thalib) dibunuh, anaknya Husein dipenggal tapi kebenaran akan tetap jadi kebenaran," teriak salah satu orator.
"Siap, siap," jawab massa aksi serentak.
Tuding Ruki dan Seno Adji bikin KPK lemah
Pegawai KPK gerah dengan kebijakan pimpinan KPK sementara yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk kekalahan KPK melawan koruptor.
Salah satu orator menuding Plt Ketua KPK, Taufiqqurahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji adalah aktor yang disusupkan ke lembaga antirasuah tersebut. Mereka disinyalir bertugas melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami tidak peduli bentuk sinergi kalau ada hantu-hantu sempalan yang coba dimasukkan ke tempat kami berjuang," kata orator di depan gedung KPK Jakarta, Selasa (3/3).
Diketahui, Humas KPK pun mengeluarkan pernyataan tertulis pagi ini. Pernyataan tersebut berisi penolakan putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus Budi, dan meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Ancam laporkan Ruki ke Jokowi
Koordinator demonstrasi pegawai KPK Nanang Farid Syam berjanji akan terus melakukan protes atas kebijakan pelimpahan kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Mereka juga mengancam akan menemui Presiden Joko Widodo jika tuntutannya tidak digubris.
"Jika aksi-aksi yang kami lakukan tidak direspon pimpinan sementara ini, kami akan ke presiden secepatnya. Jadi sambil bekerja kami juga akan memikirkan aksi-aksi selanjutnya. Tapi kalau semua ini masih tidak didengar, kami akan ke presiden," kata Nanang di gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Dia mengatakan, perjuangan mereka atas nama pemberantas korupsi merupakan amanah konstitusi yang harus dipegang teguh. Mereka tidak takut jika ada ancaman dari pihak yang tidak suka atas protes tersebut.
"Kami akan terus melakukan aksi ini dan kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan. Kami tidak akan mundur, ini amanah rakyat. Jadi sejak awal KPK berdiri tugas kami itu hanya satu berantas korupsi. Tidak ada kompromi. Pegawai KPK itu tidak kenal politik. Jadi apa yang kami lakukan ini hanyalah untuk memberantas korupsi, karena undang-undang mengamanahkan pada kita," terang dia.
Berjanji tak akan pernah berhenti lawan koruptor
Koordinasi demonstrasi pegawai KPK Nanang Farid Syam menegaskan jika yang mereka lawan dalam aksi tersebut adalah para koruptor. Mereka membantah demonstrasi itu bentuk perseteruan baru dengan Polri.
"Jadi sebenarnya aksi kami hari ini bukan masalah dengan polisi, tapi ini masalah dengan koruptor. KPK tidak bermusuhan dengan polisi, karena ternyata masih banyak polisi baik di dalam (KPK)," kata Nanang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Dirinya juga mengatakan bahwa upaya pelemahan KPK yang kesekian kalinya ini, akan tetap dihadapi seluruh pegawai KPK tanpa gentar, demi menjalani amanah undang-undang dalam hal pemberantasan korupsi.
"Semua orang kan berhak bicara, tapi harus kita akui Taufiequrahman Ruki punya saham di sini sebagai pendiri KPK. Semua orang boleh saja bicara. Melalui aksi ini, kami ingin memastikan kepada seluruh pimpinan di negara ini, baik DPR maupun presiden, bahwa pegawai KPK tidak akan pernah berhenti melawan korupsi," terang dia.
Siap lawan pengganggu KPK
Para pegawai KPK melakukan aksi protes atas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung sebagai wujud perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. Mereka menegaskan tak akan mundur atas upaya pelemahan institusi tempat mereka bekerja.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Dan kalau diganggu, kita akan lawan. Ini kan para koruptor sedang bersatu, maka cara satu-satunya bagi kita adalah dengan cara melawan," kata koordinator aksi Nanang Farid Syam di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Menurutnya, mereka senang bekerja dengan KPK walaupun banyak tekanan. Tetapi merek siap berperang jika KPK diusik oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Saya ingin ingatkan kepada rakyat Indonesia, kami pun memberantas korupsi dengan gembira. Jadi dengan kegembiraan itu kita ingin Indonesia ini bersih. Tapi kalau diganggu terus, ya bagaimana kita bisa bekerja dengan benar," terang dia.