Penyebab Angka Pernikahan Dini di Kaltim Tinggi
Penyebab pernikahan dini ada beberapa hal, antara lain faktor budaya, dorongan orang tua, kemiskinan, anak hamil sebelum menikah dan orang tua merasa malu jika memiliki anak perempuan terlambat menikah karena ada yang menilai 'tidak laku'.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat angka pernikahan usia dini masih tinggi, yaitu mencapai 13,9 persen atau sebanyak 953 kasus. Sehingga Pemprov Kaltim terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini melalui berbagai upaya.
"Angka pernikahan usia dini di Kaltim yang 13,9 persen ini di atas rata-rata nasional yang tercatat 11,54 persen, sedangkan tertinggi di Kalsel yang mencapai 23,12 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Minggu (12/7).
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
-
Di mana pernikahan ini dilangsungkan? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Siapa yang berperan dalam menekan angka pernikahan dini? Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) menggencarkan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan bagi pelajar SMA/MA untuk menekan angka pernikahan usia dini.
Penyebab pernikahan dini ada beberapa hal, antara lain faktor budaya, dorongan orang tua, kemiskinan, anak hamil sebelum menikah dan orang tua merasa malu jika memiliki anak perempuan terlambat menikah karena ada yang menilai 'tidak laku'.
Untuk menghindari adanya pernikahan usia dini lagi, maka pihaknya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dan melakukan pembinaan dari berbagai sisi, melakukan kampanye, dan melalui Gerakan Bersama (Geber) guna memberikan pemahaman akan pentingnya mencegah pernikahan dini.
Geber, Halda mengungkapkan, juga bertujuan melindungi anak dari pelanggaran hak azasi manusia (HAM) serta terwujudnya program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim kepada bupati dan wali kota se- Kaltim.
Seperti dilansir dari Antara, dia mengatakan, perlunya langkah antisipasi dari keluarga dalam upaya mencegah pernikahan dini, termasuk pendidikan yang matang pun harus dilakukan bagi anak agar mengetahui dampaknya jika melakukan pernikahan di usia muda.
Sebelumnya saat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se- Kaltim secara virtual dengan tema Cegah Perkawinan Anak, ia pun menyampaikan hal yang sama dan berharap rakor menghasilkan ide cemerlang tambahan dalam mencegah pernikahan dini.
"Kaltim terus berupaya melakukan perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai program dengan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak, termasuk mencegah pernikahan pada usia dini," tutup Halda.
(mdk/fik)