Anggota DPR Sebut Banyak Petani dan Pelaku UMKM Tersandera Utang
Herman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
"Nah saya kira ini penting sekali dan dampaknya akan sangat baik ya. Dengan penghapusan utang ini, kemudian terbuka kembali untuk permodalan, dan ini bisa menjadi pembangkit ekonomi baru bagi masyarakat," kata Herman di gedung DPR RI, Rabu (6/11).
Sebelumnya Herman menyebut sering mendapat keluhan dari masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM, petani dan nelayan terkait sulitnya mendapatkan modal usaha karena terkendala utang.
"Saya sering ke dapil dan kemudian bertemu dengan masyarakat, para pelaku UMKM, petani, nelayan. Memang sampai saat ini akibat dampak dari Covid-19 Itu banyak sekali yang pada akhirnya tersandera oleh utang yang belum bisa dilunasi," ujarnya.
Dia menyebut kebijakan tersebut menyelamatkan usaha pelaku UMKM sebab jika utang tidak dibayarkan, akan terdata oleh BI Checking maka akan kesulitan meminjam modal.
"Tentu situasinya semakin tidak baik karena ketika utang itu tidak lunas maka termasuk dalam BI Checking, redline lah. Tidak bisa lagi untuk meminjam modal. Dan ternyata ini terbaca oleh Pak Prabowo. Saya kira ini adalah momentum yang sangat baik ke depan bahwa para pelaku UMKM, petani dan nelayan mendapatkan perhatian khusus dengan dihapus htangnya" katanya.
Dia mengatakan nantinya kebijakan ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang ada.
"Pasti ada mekanisme, dan pemerintah juga pasti menyiapkan fiskal untuk itu. Ada cara yang tentu secara peraturan perundang-undangan ini sesuai ataupun sejalan dengan aturan-aturan yang sudah ada. Maka itu tadi saya mengatakan bahwa mudah-mudahan proses dan tata laksananya cepat. Sehingga juga ini dapat cepat dinikmati oleh masyarakat untuk bangkit kembali dalam usaha masing-masing," kata Herman.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin