Anggota DPR tak heran pelajar SMA doyan film porno
Buruknya pengawasan orang tua dan kurangnya mata pelajaran moral di sekolah menjadi salah satu penyebab hal itu terjadi
Hasil survei hotline pendidikan mengungkapkan 90 persen pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Jawa Timur, terbukti memiliki dan menyimpan film dan gambar porno.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR, Popong Otje mengaku tidak heran dengan hal itu. Menurutnya, hal seperti itu terjadi setelah melewati berbagai tahapan dan bukan tiba-tiba.
"Hal seperti itu terjadi tidak tiba-tiba, ada proses panjang, dan itu erat kaitannya dengan sistem pendidikan sekarang," kata Popong kepada merdeka.com di Jakarta, Selasa (18/9).
Dia menilai, banyak pendidikan berbasis moral yang seharusnya menjadi aspek penting untuk mendidik mental murid didik, tapi tidak diindahkan. Bahkan sebagian lagi dihapus dari daftar mata pelajaran, seperti Pendidikan Moral Pancasila yang dihapus sejak 12 tahun lalu.
"Saat ini pendidikan agama hanya satu sampai dua jam seminggu, ya kurang. Akhirnya moral dan mentalnya tidak ada," geram Popong.
Dia mengatakan, buruknya proses pendidikan tersebut diperparah dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dipilah oleh peserta didik. Sehingga tidak heran jika banyak ditemukan video porno tersimpan di handphone.
Popong melanjutkan, buruknya manajemen orang tua membagi waktu, juga menambah penyebab rusaknya mental generasi muda.
"Orang tua banyak aktif di luar rumah. Pagi-pagi ayah ibu sudah bekerja mencari nafkah, sehingga anak kurang terkontrol," kata Popong.
Sistem pendidikan juga tidak kalah menyumbang rusaknya mental generasi muda. Popong mengibaratkan, jika dahulu guru rajin dan peduli dengan peserta didiknya, saat ini guru lebih banyak terkonsen hanya memberikan materi pelajaran.
"Kalau dahulu setiap hari Senin, kuku, rambut, dan telinga murid diperiksa. Gurunya intensif. Sekarang, nyaris tidak ada. Bahkan sekarang satu sekolah bisa dipakai untuk beberapa sekolahan," sindir Popong.
Untuk itu, Komisi X DPR berupaya untuk memasukkan kembali unsur pendidikan moral dalam mata pelajaran wajib siswa. Meski diakui hasilnya tidak secepat kilat, Komisi X secara bertahap akan mengupayakan untuk ikut serta membenahi mental dan moral generasi muda.
"Komisi X sudah berhasil mengembalikan PMP (Pendidikan Moral Pancasila) untuk diajarkan kembali dari SD sampai SMA mulai 2012 ini. Secara bertahap, harus dimulai," kata Popong.