Anggota DPRD curiga reklamasi di Batam bermasalah seperti di Jakarta
Seluruh proses reklamasi di Batam dilakukan secara tertutup.
Ketua Komisi II DPRD kota Batam, Yudi Kurnain, curiga proses reklamasi di Batam ini sama halnya seperti di Jakarta. Melibatkan banyak pihak, serta penuh dengan permainan.
"Jangan sampai seperti kasus reklamasi Podomoro, anggota Dewannya ditangkap KPK, dan pejabat terkait bisa saja terlibat, ini pemasukan untuk pemerintahnya sangat minim," katanya di Batam, Selasa (5/4).
Saat ini, Yudi masih mengejar pihak-pihak yang terkait dengan proses reklamasi pantai dan hutan bakau di Batam agar memberikan data secara transparan ke publik.
"Kita verifikasi semua reklamasi di Batam. Luas pantai yang ditimbun bisa mencapai ribuan hektare selama ini," kata dia.
Membidangi soal Ekonomi di Kota Batam, Yudi menyindir jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam yang dinilainya sangat sedikit memberikan kontribusi ke khas daerah.
"Selama 5 tahun ini cuma dapat sekitar Rp 8 miliar ke PAD, sementara lahan yang direklamasi berapa," ungkapnya dengan nada kesal.
Sebagai anggota DPRD yang mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan, Yudi mengaku belum mendapatkan data yang valid dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Batam.
"Saya sudah minta Wahyu (pejabat BPN Batam), tapi tak mau ngasih dia," ugkapnya.
Menurut Yudi, ada kejanggalan di PAD dalam sektor retribusi reklamasi ini. Pasalnya, nilai retribusi terlalu kecil.
Dia mengasumsikan, bila PAD dari sektor reklmasi hanya Rp 8 miliar dalam 5 tahun, artinya dalam setahun hanya sekitar Rp 1 miliar lebih.
"Nggak masuk akal ini," ujar Yudi dengan ekspresi heran.
Saat sidak, salah satu lokasi reklamasi di Batam Centre, telihat jelas proses penimbunan terus berlangsung. Tak hanya pantai, hutan bakau juga menjadi sasaran penimbunan.
"Sepengetahuan saya, izin reklamasi untuk jarak 2 mil dari darat di daerah pantai menjadi kewenangan pemerintah daerah Batam," celetuknya seraya menunjukkan jari telunjuk ke arah truk yang sedang menimbun laut.
Selain itu, politisi PAN ini juga mengungkapkan, proses izin proyek reklamasi di Batam diduga penuh permainan. "Mau reklamasi cukup bayar ke oknum-oknum pejabat dan preman," pungkasnya.