Duduk Perkara Anggota TNI Keroyok Polisi di Pos Simpang Dam Batam
Penganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.
Seorang anggota TNI diduga menganiaya anggota Polri di Pos Terpadu Simpang Dam daerah Sei Beduk, Kota Batam. Penganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman.
Dari sebuah rekaman CCTV yang diunggah oleh akun X @Heraloebs, mulanya terlihat sebuah mobil kuning berhenti di pos jaga. Lalu seorang anggota TNI turun dari mobil ditemani dua orang temannya. Anggota TNI itu mengenakan pakaian dinas. Sementara dua temannya memakai pakaian bebas.
Tanpa banyak kata, anggota TNI tersebut menendang pria yang memakai kaos jingga. Sontak rekannya pun kaget atas kejadian tersebut. Dua orang teman anggota TNI juga menganiaya pria kaos jingga yang diduga anggota polisi.
Terlihat, tak ada perlawanan dari anggota polisi. Mereka hanya bisa melindungi dirinya sambil kabur. Sekitar 3 menit kemudian, mobil kuning yang tadinya ditumpangi anggota TNI meninggalkan lokasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/8) lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, anggota TNI Serma Heru Purwanto menerima informasi dari mitra Babinsa yang merupakan anggota masyarakat telah diganggu oleh sekelompok orang tak dikenal di daerah Kelurahan Muka Kuning atau Kampung Aceh.
"Selanjutnya secara spontan Serma Heri Purwanto bersama mitra babinsa mendatangi lokasi kejadian di kelurahan muka kuning, tepatnya di pos terpadu kampung aceh," ucap Kristomei saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (17/8).
Pada saat kejadian, di pos tersebut ada anggota polisi yang sedang tidak berdinas. Lalu Serma Heri berniat menanyakan soal orang tak dikenal yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Di tempat tersebut juga terdapat anggota polisi yang sedang tidak berdinas yang menimbulkan kesalahpahaman antar keduanya. Setelah diketahui bahwa terdapat anggota polisi di pos tersebut yang menimbulkan kesalahpahaman dengan Babinsa Serma Heri Purwanto," jelas Kristomei.
Atas kesalahpahaman itu, Danramil 01/LB dan Kapolsek Sei Bedug berkoordinasi dan memediasikan masing-masing anak buahnya. Sementara Serma Heri diambil keterangannya ke satuannya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.