Anggota DPRD PDIP Solo Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi, Begini Duduk Perkaranya
PDIP tak menyangka Kevin yang terlihat baik berani melakukan korupsi. PDIP segera memecat Kevin.
Anggota DPRD Kota Solo asal PDIP Kevin Fabiano, terjerat kasus dugaan korupsi. Informasi yang dihimpun, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan Kevin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat senilai Rp67 miliar.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan jika salah satu kadernya terjerat kasus korupsi di Jawa Barat.
- Dua Mantan Bacalon Wali Kota PDIP Solo Membelot, Kini Dukung Jagoan KIM Plus
- Merinding, Pesan Jarwo Kwat Untuk Komeng Jadi Anggota DPD 'Bekerja Dengan Benar dan Hindari Korupsi'
- PDIP Solo Daftarkan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Menit Akhir
- VIDEO: Gibran Dapat Ucapan Selamat di Tengah Rapat DPRD Solo Kecuali PDIP & PKS
"Saudara Kevin melakukan korupsi itu di Jawa Barat bukan di Solo. Korupsinya juga dilakukan tahun 2021, dia belum masuk PDIP," ujar Rudy saat ditemui wartawan, Senin (14/10).
Lanjut Rudy, dalam proses penjaringan bakal calon anggota legislatif, dari tingkat anak ranting hingga cabang Kevin dinyatakan telah memenuhi syarat yang ditentukan partai maupun KPU. Rudy pun merasa terkejut kadernya ternyata terjerat kasus korupsi.
"Dari sekilas kita melihat Kevin ini baik. Kami tidak melihat, tidak mendengar hal hal yang terjadi di Jawa Barat," ungkapnya.
Rudy menegaskan partainya akan mengambil tindakan tegas kepada Kevin karena telah menjadi tersangka. Perbuatan Kevin, lanjut Rudy juga tidak ada hubungannya dengan partai, karena merupakan tindakan pribadi yang juga dilakukan jauh sebelum menjadi kader partai banteng moncong putih.
"Itu tindakan pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai. Kita akan proses ke DPP," ungkapnya.
Rudy menegaskan, perbuatan Kevin merupakan pelanggaran berat. Selain pemecatan dari anggota partai, Kevin juga akan dipecat dari anggota DPRD.
"Hari ini kita berkirim surat ke DPP. Kita usulkan untuk dipecat. Nanti DPP yang menentukan," pungkasnya.
Kasus korupsi Kevin Fabiano bermula saat ditunjuk sebagai koordinator atletik persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021 lalu.
Saat itu, Kevin juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat 2021-2023. Ia kemudian mendapatkan hibah dari NPCI Jabar sebanyak Rp 67 miliar. Anggaran tersebut diberikan guna memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding. Namun ditangan Kevin diduga diselewengkan.