Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

Tergugat dalam perkara ini adalah Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

PDI Perjuangan (PDIP) menggugat dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur. Tergugat dalam perkara ini adalah Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Dalam gugatannya, PDIP mempersoalkan 'karpet merah' yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada putranya yakni Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (2/3), tim hukum PDIP tiba di PTUN sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka tampak menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melayangkan gugatannya.

Terlihat di antara tim hukum yang hadir yakni mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Mereka tampak masih menunggu susunan berkas sebelum melanjutkan gugatan.

"Nanti sekitar pukul 13.00 WIB ya, kita sampaikan nanti," tutur Gayus di PTUN, Jakarta Timur.

PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

Sebelumnya, wacana gugatan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di sela-sela diskusi bertajuk ‘Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024’ di JI. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).


Hadir dalam kesempatan itu Guru Besar Bidang Hukum Romli Atmasasmita dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti sebagai narasumber.


"Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu, tidak. Tetapi untuk upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu," kata Djarot.

PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

Putusan MK90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. 

Putusan tersebut berakibat warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 tahun, dapat mendaftar sebagai calon presiden/wakil presiden.

Putusan MK90 yang dimaksud adalah ketika hakim konstitusi membacakan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. 
PDIP Gugat Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN

Djarot menyampaikan, PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Putusan ini, lanjut Djarot, diharapkan bisa menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.

"Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024," 
jelas Djarot.

merdeka.com

"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," sambungnya.

Mengenai waktu mendaftarkan gugatan, Djarot mengaku tidak dalam waktu dekat ini. Menurutnya, surat gugatan masih digodok oleh tim hukum PDIP.

Djarot juga menyampaikan gugatan ini merupakan inisiatif PDIP sendiri. Dia mempersilakan pada partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.

"Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," jelas Djarot.

PDIP soal Jokowi Boleh Kampanye: Kampanyekan Anaknya Jadi Presiden, Baru Pertama Kali Terjadi di Dunia
PDIP soal Jokowi Boleh Kampanye: Kampanyekan Anaknya Jadi Presiden, Baru Pertama Kali Terjadi di Dunia

Salah satu peserta Pilpres 2024 merupakan anak sulung dari Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!
PDIP: Presiden Milik Kita Semua, Tidak Perlu lah Kampanye!

PDIP menilai Presiden Jokowi tidak perlu kampanye meski diizinkan UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Klaim Jokowi Masih Dukung Ganjar, TKN Prabowo: 2 Bulan Ini Kelihatan Siapa yang Serang Presiden
PDIP Klaim Jokowi Masih Dukung Ganjar, TKN Prabowo: 2 Bulan Ini Kelihatan Siapa yang Serang Presiden

TKN Prabowo-Gibran menanggapi pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal Prabowo bukanlah Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Mengaku akan Rangkul Semua Kekuatan
Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo Mengaku akan Rangkul Semua Kekuatan

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku bakal meniru jejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bila memenangkan Pilpers 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Tegas Komarudin PDIP: Jokowi dan Gibran Sudah Bukan Kader!
VIDEO: Pernyataan Tegas Komarudin PDIP: Jokowi dan Gibran Sudah Bukan Kader!

Jokowi, Komarudin juga menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka juga bukan lagi kader PDIP

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres
KPU Bakal Undang Ketum Partai, Ganjar dan Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

KPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluar PDIP Demi Ikut Jokowi, Maruarar Sirait Hadir Kompakan Bareng Prabowo
VIDEO: Keluar PDIP Demi Ikut Jokowi, Maruarar Sirait Hadir Kompakan Bareng Prabowo

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)

Baca Selengkapnya