Anggota DPRD Sumbawa dari Demokrat ancam bunuh wartawan
Syamsuddin mengancam membunuh jika wartawan tersebut nekat memberitakan kasusnya.
Wartawan Harian Umum Gaung NTB Rivi Hamdani Razh melaporkan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsuddin ke pihak berwajib terkait ancaman pembunuhan. Laporan ini dilakukan karena Syamsuddin telah berperilaku di luar kepatutan sebagai anggota dewan.
"Kami ingin melalui pelaporan polisi ini, ada efek jera agar oknum yang tercatat sebagai anggota Fraksi Demokrat ini, tidak bersikap arogan, tak melakukan tindak pidana, serta perbuatan yang berada di luar etika dan kepatutan sebagai wakil rakyat," kata Pemimpin Umum Gaung NTB Ridha Rahzen di Sumbawa Besar, Selasa (11/3), seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, laporan itu tertanggal 10 Maret 2014, dengan tanda bukti lapor (TBL) No. TBL/215/III/2014/SPKT yang ditandatangani Ipda Kasri, selaku Kepala Unit II Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sumbawa.
Laporan ini, lanjut Ridha, untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk anggota DPRD, sekaligus agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Ridha menyatakan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan mengacu pada kode etik jurnalistik dengan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dalam memberitakan permasalahan, wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Jadi konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kami terhadap oknum dewan itu untuk menghindari adanya berita bohong dan fitnah, tapi mendapatkan berita yang akurat dan berimbang, sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang setara kepada oknum bersangkutan dalam menjawab informasi yang menohok dirinya," ucap Ridha.
Selain melaporkan kasus ini secara hukum, Ridha juga telah membentuk tim investigasi terhadap informasi penyalahgunaan dana APBD yang disinyalir melibatkan anggota dewan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Semoga apa yang kami laporkan ini menjadi pintu masuk dalam mengungkap dugaan sejumlah kasus-kasus lainnya," demikian Ridha.
Ulah syamsuddin yang mengancam wartawan ini dikecam berbagai pihak, di antaranya Komunitas Pers (Kompers) KSB, Pengurus DPC Partai Demokrat KSB, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, dan praktisi hukum.
Sejumlah pihak menilai tindakan Syamsuddin sangat tidak terpuji, bahkan ada yang meminta agar mental oknum itu perlu diperiksa, karena ancamannya di luar batas kewajaran sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya, Rivi, wartawan Gaung NTB, ingin meminta klarifikasi sehubungan adanya informasi dari pengusaha bernama Fikriyadi Opik, yang mengaku mobilnya 'disandera' Syamsuddin. Konfirmasi ini dilakukan untuk mendapat informasi yang berimbang, sehingga tidak menimbulkan fitnah, khususnya bagi oknum bersangkutan.
Bukannya memberikan klarifikasi, malah dengan pongahnya Syamsuddin mengeluarkan ancaman terhadap Rivi. Dia mengancam akan membunuh wartawan yang berani mempublikasikan kasus yang menimpanya, terkait dugaan penyanderaan mobil 'rent car' milik Fikriyadi Opik.
Tak hanya itu, dia juga mengancam akan membawa massa sebanyak tiga truk untuk membuat perhitungan terhadap media yang memberitakan kasusnya.