Anggota Komisi I Nilai Bocornya Data Penduduk Akibat Ketahanan Siber Indonesia Lemah
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus ini. Dia bilang, harus dicari di mana sumber kebocoran tersebut atau website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol maupun telah diretasnya sistem informasi lain.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kebocoran yang disebut mencapai 279 juta data peserta jaminan sosial kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun, hasil temuan sementara Kemenkominfo, ada 100.002 data yang bocor. Sukamta menyatakan, bahwa hal ini sebagai cerminan bahwa ketahanan siber negara lemah.
"Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang terbaru data BPJS Kesehatan demikian lemahnya ketahanan siber kita meskipun BPJS selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya," katanya, Jumat (21/5).
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Kenapa BPJS Kesehatan mendorong transformasi digital? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut transformasi digital telah menjadi salah satu pilar utama BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Data BPJS Kesehatan ini sangat besar, 279 juta, termasuk data peserta yang sudah meninggal. Jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia. Ini alarm bagi Indonesia!" ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus ini. Dia bilang, harus dicari di mana sumber kebocoran tersebut atau website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol maupun telah diretasnya sistem informasi lain.
"Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan. Pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, apakah setelah ini akan ada 'serangan' lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber kita," ujarnya.
Dia menuturkan, salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan ialah RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Sukamta bilang, pembahasannya PDP sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi. Apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo.
"Pembahasan sangat alot di situ. Seharusnya, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi kita semua, bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen," ucapnya.
"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Pelindungan data pribadi. Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik.
Sukamta mendorong agar hal tersebut segera menemukan titik temu kesepakatannya. Agar upaya perlindungan data pribadi bisa terlaksana.
"Agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik," pungkasnya.
Baca juga:
Kominfo: Kebocoran Data Penduduk Indonesia Diduga Kuat dari BPJS Kesehatan
Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Dugaan Data 279 Juta Warga RI Bocor
Heboh 279 Juta Data Penduduk Bocor, Ini Penjelasan Kemendagri
Ratusan Juta Data Penduduk RI Diduga Bocor, BPJS Lakukan Pelacakan
Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook
Tukang Servis Komputer dan Temannya Bobol Data Universitas Tadulako Palu