Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU
Terkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
Komisi II DPR memastikan tetap akan melakukan pengawasan.
Anggota Komisi II Pastikan Tak Bakal Tebang Pilih Dalam Bersih-Bersih di KPU
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, tidak ada aturan yang mengharuskan bahwa seluruh Komisioner KPU mesti diganti, buntut salah satu komisioner terbukti bersalah.
- Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting
- Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
- Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
- Komisi II Sebut Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah akan Dituangkan di PKPU
Gispardi menanggapi terkait kekhawatiran Mahfud MD bahwa komisioner KPU yang tersisa akan mengganggu kesiapan pilkada 2024.
"Karena komisioner KPU itu bersifat kolektif kolegial. Apalagi, anggaran pilkada itu bukan dari KPU pusat, tetapi merupakan dana hibah dari Pemerintah daerah masing-masing," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (15/7).
merdeka.com
Oleh karena itu, Komisi II DPR memastikan tetap akan melakukan pengawasan terhadap komisioner KPU RI. Terkait rumor komisioner lain diduga terindikasi melanggar tentunya tidak tinggal diam.
"Jika ada bukti secara sah bahwa Komisioner KPU melakukan hal yang melanggar, bisa saja mereka diproses. Sampaikan saja, nanti kami bongkar di Komisi II DPR,” kata dia.
Guspardi mengaku tak akan pilih kasih terhadap penerapan aturan di KPU.
"Kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan bersih-bersih di KPU. Itu adalah sebuah komitmen. Tetapi, kalau orang yang tidak bersalah diberikan hukuman, itu juga tidak pas," kata dia.