Anggota komisi III sebut Badrodin bisa diperpanjang sebagai Kapolri
Wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Badrodin Haiti mencuat seiring dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni nanti
Anggota Komisi lll DPR RI Asrul Sani menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri terdapat celah yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Menurutnya, jika PP tersebut digunakan untuk memperpanjang masa dinas polri, maka jabatan Kapolri akan diperpanjang secara otomatis.
"Dengan sendirinya, masa jabatan BH (Badrodin Haiti) diperpanjang," kata Asrul Sani dalam diskusi bertajuk 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional', Jakarta, Selasa (17/5).
Politikus PPP itu menambahkan, dalam PP tersebut diatur masa jabatan polri dengan keahlian khusus dapat diperpanjang hingga usia 60 tahun. Seperti diketahui, masa jabatan polri pensiun di usia 58.
Dalam wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin Haiti, lanjutnya, jenderal bintang empat itu dipertahankan karena latar belakangnya sebagai reserse. Meski demikian, wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk hak prerogatif Presiden untuk memberhentikan Kapolri yang belum masuk masa pensiun, seperti yang dialami Kapolri Jenderal Sutarman.
Seperti diketahui, wacana perpanjangan masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencuat seiring makin dekatnya masa jabatan Kapolri pada Juni mendatang. Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku siap jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memintanya untuk memimpin institusi Polri. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
"Tentu itu hak prerogatif presiden, apa yang diputuskan sebagai prajurit tentu kita siap," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
Baca juga:
Jokowi diminta tak gegabah perpanjang Badrodin sebagai Kapolri
Tolak Badrodin, politikus Hanura jagokan BG jadi Kapolri
UU Kepolisian tak ada alasan Kapolri diperpanjang kalau pensiun
IPW sebut pergantian Kapolri setelah ada Kabareskrim baru
Soal jabatan Kapolri, Politisi PKS minta pemerintah tak obral Perppu
Wacana perpanjangan jabatan Badrodin dinilai hambat regenerasi Polri
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.