Anggota MKD sebut tidak ada rahasia negara yang diungkap Setnov
Setnov sebelumnya meminta sidang tertutup karena ada rahasia negara.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding menegaskan tak ada satupun rahasia negara yang didapati dari pendalaman keterangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam sidang etik ketiga MKD kemarin.
"Tidak ada rahasia negara, biasa saja. Nota pembelaan yang disampaikan kemarin itu hanya sebatas illegal evidence is not evidence ya, tentang barang bukti. Tapi ternyata dalam persidangan tertutup tidak ada rahasia negara," kata Sudding saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/12).
Namun menurut Sudding, di awal sidang, Setnov sudah memohon kepada MKD agar sidang tidak dibuka untuk umum. Setnov berdalih bahwa dia akan memberikan keterangan yang menyangkut rahasia negara.
Akan tetap Sudding mengaku bahwa ada beberapa anggota MKD yang akhirnya protes sebab tak menemui hal yang menyangkut rahasia negara, tapi tak berhasil merubah keputusan agar transparan mudah dipantau publik.
"Ya sudah. Apalagi kita bersikeras untuk dibuka tapi dia minta sidangnya ditutup karena rahasia negara, tapi ternyata dalam prosesnya tidak ada hal yang bersifat rahasia negara," tuturnya.
Sudding juga menjelaskan bahwa Setnov di dalam forum sidang hanya membacakan nota pembelaan sebanyak 12 lembar dibubuhi materai. Sedangkan pertanyaan yang diajukan MKD tak satupun dijawab Setnov sebagai pihak teradu.
"Ya banyak hal yang tidak dijawab, semuanya tidak dijawab ketika sudah menyentuh pertemuan kedua dan ketiga. Semuanya. Intinya dia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada yang bersangkutan yang didasarkan pada rekaman yang dianggap ilegal, yang sifatnya minta konfirmasi dan klarifikasi. Dia sudah membatasi diri," ungkapnya.