Anggota Polda Jateng pasok narkoba buat pengedar di Semarang
"Aku hanya mengantar saja mas. Disuruh. Saya disuruh Pak Yudi. Pak Yudi orang polisi polda," kata Richard.
Peredaran narkoba di Jawa Tengah sudah sangat memprihatinkan. Sebab belum lama ini, Satreskrimsus Polsek Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, meringkus salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi atau di kalangan pengguna narkoba biasa disebut pil inek.
Ironisnya, dari pengakuan tersangka Richard Raymond (28) warga Ujungsari, RT 03/RW I Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga mendapatkan barang-barang haram tersebut dari salah satu oknum anggota Polda Jateng berinisial YD.
"Aku hanya mengantar saja mas. Disuruh. Saya disuruh Pak Yudi. Pak Yudi orang polisi polda. Wes ping limo (sudah sebanyak lima kali)," ujar tersangka Richard kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolsek Bayumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/01).
"Sudah! Nggak usah banyak-banyak pertanyaanya," kata seorang anggota Satreskrim Polsek Bayumanik tersebut sambil menarik tersangka narkoba masuk ke sel.
Tersangka diamankan polisi saat akan melakukan transaksi dengan pembeli di kamar nomor 507, Hotel Plaza Semarang di Jalan Setia Budi, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa; 1 paket kristal warna putih terbungkus dalam klip plastik, 10 butir pil warna hijau terbungkus dalam klip plastik, 1 buah handphone Nokia tipe RM-949 mode 208 warna hitam merah, 1 unit sepeda motor roda 2 merk Honda Vario warna hitam silver bernopol H 5135 RF.
Kapolsek Banyumanik Kompol Kristanto Budi saat dikonfirmasi wartawan soal keterlibatan oknum anggota polisi Polda Jateng tersebut menyatakan masih mendalami kasus tersebut.
"Masih kita dalami dan kita selidiki soal itu," ucap Kristanto pendek.
Kristanto menyatakan yang pasti saat ditangkap, pelaku hendak menjual kristal warna putih yang diduga sabu-sabu dan pil ekstasi itu ke pembelinya di sekitar kamar hotel Plaza Semarang.
"Modusnya ketemu langsung pada pembelinya. Ditangkap di sekitar hotel Plaza Semarang," ungkapnya.
Sampai saat ini, barang-barang haram itu masih diteliti di Puslabfor Polda Jateng untuk memastikan apakah serbuk kristal itu benar-benar narkoba jenis sabu-sabu atau bukan. Meski pelaku pengedar tersebut sudah mengakui bahwa dirinya akan menjual sabu-sabu dan pil ekstasi itu ke pembelinya di hotel Plaza Semarang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Dalam undang-undang narkotika saat ini disebutkan bahwa hukuman untuk pengedar minimal empat tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Terlibat narkoba, seragam 5 anggota Polisi Sumsel dipreteli
Polda Metro bakal pecat polisi terlibat kasus narkoba
Polda Metro Jaya prihatin anggotanya terlibat narkoba
3 Dari 6 polisi yang dipecat Polda Jateng terlibat kasus narkoba
3 Polisi & karyawan JakTV diciduk saat pesta narkoba
Berulang kali terlibat narkoba, eks polisi lolos dari vonis mati
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Apa yang diharapkan oleh Ahmad Sahroni kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.